TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sebanyak 316 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Perubahan skema dilakukan agar makanan yang telah disiapkan tidak terbuang sia-sia setelah kegiatan belajar tatap muka di sekolah dihentikan sementara karena potensi bahaya sebaran abu vulkanik.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, mengatakan makanan yang sebelumnya diperuntukkan bagi siswa kini dialihkan kepada masyarakat di sekitar dapur MBG, santri pondok pesantren, penghuni panti asuhan, serta kelompok penerima manfaat lainnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan KH Ahmad Fudholi di Tol Tangerang-Merak: Tabrak Truk di Bahu Jalan
"Karena terlanjur pesan bahan baku jadi dialihkan untuk warga sekitar, panti asuhan dan agar relawan SPPG membawa pulang untuk dibagikan kepada sanak sodara dan tetangga," kata Priyo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Senin dan akan berlangsung hingga kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali normal di seluruh sekolah.
Selain siswa, penyesuaian distribusi juga dilakukan terhadap kelompok penerima manfaat lainnya yang selama ini masuk dalam program MBG, seperti lansia, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B.
"Dialihkan juga, karena kita menimalisir hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Priyo menjelaskan, bantuan yang disalurkan tidak seluruhnya berupa makanan siap santap.
Sebagian penerima memperoleh bahan baku pangan yang dapat diolah secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing.
"Jadi dibagi dua, ada yang masak sebagian ada yang berupa bahan baku," kata Priyo.
Diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menetapkan pelaksanaan PJJ atau pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dinilai dapat mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dindik Kabupaten Tangerang Nomor: 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang Imbauan dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah di Wilayah Kabupaten Tangerang.
PJJ berlaku bagi seluruh warga sekolah, mulai dari guru, siswa hingga staf pada jenjang TK, SD, dan SMP.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran jarak jauh diberlakukan mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).