Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mengingatkan pemerintah agar tidak menurunkan kewaspadaan meski episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah mereda.
Baca juga: Dosen UIN RIL: Pemerintah Perlu Mitigasi Dampak Ekonomi Akibat Erupsi GAK
Mengingat kondisi Gunung Anak Krakatau belum sepenuhnya normal. Gunung yang berada di tengah laut Selat Sunda itu masih berstatus Level III atau Siaga, dengan aktivitas vulkanik yang masih berlangsung dalam karakter erupsi strombolian. Kemungkinan terjadinya letusan susulan juga masih dinilai tinggi.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan meredanya erupsi menerus tidak dapat dimaknai sebagai berakhirnya ancaman terhadap masyarakat.
"Erupsi menerus boleh dinyatakan berakhir, tetapi ancaman belum berakhir. Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga dan kemungkinan letusan susulan masih ada," kata Irfan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh buru-buru menganggap kondisi telah kembali normal. Keselamatan masyarakat, kata dia, tidak boleh hanya bergantung pada imbauan agar warga menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, maupun mengikuti perkembangan informasi terkait aktivitas gunung api.
WALHI Lampung menilai erupsi Gunung Anak Krakatau telah memberikan dampak yang melampaui batas administratif.
Sebaran abu vulkanik terpantau tidak hanya berdampak di Lampung, tetapi juga mencapai sejumlah wilayah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
Di Lampung, wilayah Lampung Selatan, Bandar Lampung hingga Tanggamus menjadi sejumlah daerah yang mendapat perhatian akibat paparan abu vulkanik.
Dampaknya dirasakan masyarakat, mulai dari abu yang masuk ke permukiman dan ruang publik, potensi gangguan kesehatan, pembatasan kegiatan sekolah hingga terganggunya aktivitas transportasi udara.
WALHI Lampung mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi, membagikan masker, menghentikan sementara aktivitas sekolah di luar ruangan, menerapkan pembelajaran daring serta melakukan pembersihan abu vulkanik.
Namun, WALHI meminta penanganan tersebut tidak berhenti pada respons darurat yang bersifat reaktif. "Mitigasi tidak boleh baru terlihat setelah abu jatuh di permukiman, jalan tertutup debu vulkanik, sekolah harus dialihkan secara daring, atau aktivitas transportasi terganggu," ujar Irfan.
Ia menilai pemerintah perlu membangun sistem perlindungan yang dapat bekerja sebelum dampak erupsi semakin luas.
Menurut WALHI, masyarakat selama ini lebih banyak diminta untuk waspada, menggunakan masker, mengurangi aktivitas dan mengikuti informasi resmi.
Sementara itu, ukuran perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah belum sepenuhnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
WALHI mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari wilayah dengan paparan abu paling berat, kondisi kualitas udara, jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan, hingga kesiapan fasilitas kesehatan.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memastikan ketersediaan masker dan alat pelindung bagi masyarakat di wilayah terdampak, termasuk desa-desa pesisir.
Perlindungan juga harus diberikan kepada kelompok yang rentan maupun masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, seperti nelayan, petani, anak-anak, lansia, ibu hamil dan pekerja lapangan.
WALHI Lampung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat penanganan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Salah satunya dengan membuka informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu secara cepat, konsisten dan mudah diakses masyarakat.
Pemerintah juga diminta melakukan pengukuran kualitas udara dan konsentrasi partikulat di wilayah terdampak, khususnya Lampung Selatan, Tanggamus, Bandar Lampung serta daerah lain yang mengalami hujan abu vulkanik.
Hasil pengukuran tersebut dinilai perlu diumumkan kepada masyarakat secara berkala. Selain itu, surveilans kesehatan warga diminta dilakukan secara aktif untuk mendeteksi kemungkinan peningkatan kasus gangguan pernapasan, iritasi mata, gangguan kulit maupun keluhan kesehatan lainnya akibat paparan abu vulkanik.
Distribusi masker dan alat perlindungan dasar juga diminta merata hingga tingkat desa. Fasilitas kesehatan dan persediaan obat-obatan di wilayah terdampak perlu diperkuat, termasuk memastikan pelayanan dapat menjangkau masyarakat pesisir dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
WALHI juga meminta pembersihan abu dilakukan secara terkoordinasi dan menggunakan prosedur yang aman, terutama di sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, permukiman padat, sumber air dan fasilitas publik.
WALHI Lampung turut mengingatkan pemerintah terhadap tragedi tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018.
Saat itu, longsoran sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau ke laut memicu tsunami yang menerjang kawasan pesisir Lampung dan Banten serta menimbulkan korban jiwa dan kerusakan besar.
Badan Geologi saat ini menyatakan tubuh Gunung Anak Krakatau yang tumbuh kembali setelah 2018 masih relatif kecil.
Aktivitas saat ini juga tidak dinilai berpotensi menimbulkan runtuhan tubuh gunung dalam skala besar yang memicu tsunami.
Meski demikian, WALHI menilai kondisi tersebut bukan alasan untuk mengendurkan kesiapsiagaan.
Prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi dasar dalam kebijakan penanggulangan bencana.
"Sistem peringatan dini, jalur evakuasi, informasi publik dan kesiapan desa pesisir harus diuji sekarang, bukan ketika keadaan sudah darurat," tegas Irfan.
WALHI juga meminta koordinasi antara Lampung, Banten dan pemerintah pusat diperkuat secara permanen.
Hal ini karena ancaman Gunung Anak Krakatau dan penyebaran material vulkaniknya tidak mengenal batas administratif.
Menurut Irfan, masyarakat memang memiliki kewajiban untuk mengikuti informasi resmi, menggunakan masker ketika terjadi paparan abu, menghindari zona bahaya dan mematuhi rekomendasi keselamatan.
Namun, kewaspadaan masyarakat harus diimbangi dengan kewajiban negara menyediakan informasi akurat, layanan kesehatan, alat pelindung, perlindungan sosial, logistik, sistem peringatan dini serta mekanisme evakuasi yang siap digunakan.
"Jangan sampai pemerintah merasa persoalan selesai hanya karena fase erupsi menerus dinyatakan berakhir. Statusnya masih Siaga. Abu sudah menyebar jauh, aktivitas masyarakat terganggu dan risiko kesehatan masih ada," kata Irfan.
Ia menegaskan penanganan bencana tidak seharusnya baru dilakukan setelah dampak terjadi.
"Mitigasi yang baik bukan diukur dari seberapa cepat pemerintah bereaksi setelah abu turun, tetapi dari seberapa mampu negara mencegah masyarakat menjadi korban ketika ancaman datang," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)