Tali Pengaman Lepas, Penyadap Nira Usia 62 Tahun di Muna Barat Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Enau
Sitti Nurmalasari September 07, 2026 07:48 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang penyadap nira (penderes), AB (62), tewas setelah terjatuh dari pohon enau atau aren) setinggi delapan meter.

Insiden ini terjadi di Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/9/2026) pagi.

Jaraknya dengan Markas Polres Muna sekira 26,9 kilometer (km), waktu tempuh 37 menit berkendara.

Markas kepolisian ini berada di Jalan Bypass No 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kapolsek Lawa, Ipda Jaman, mengatakan awalnya AB bersama istrinya WU berangkat dari rumahnya menuju kebun sekitar 04.50 Wita. 

Baca juga: 42 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Wakatobi: Korban Tewas Digorok Usai Dikeroyok

Di kebun tersebut, AB kemudian melakukan aktvitasnya seperti biasa menyadap air nira. 

Sebelum terjatuh, AB diketahui sudah melakukan penyadapan nira di dua pohon aren berbeda.

"Korban kemudian melanjutkan aktivitasnya memanjat pohon ketiga," ujar Ipda Jaman, Senin (7/9/2026).

Di tengah aktivitasnya, korban sempat meminta istrinya mengambil jeriken kosong yang berada sekitar 20 meter dari lokasi pohon.

"Saat saksi hendak mengambil jeriken, tiba-tiba terdengar suara dentuman keras di bawah pohon. Ketika menoleh, saksi melihat suaminya sudah tergeletak terlentang di tanah," jelasnya. 

Baca juga: Polisi Sebut 2 Korban Tewas Kebakaran Kapal Legenda Nusantara 99 Masih di RSUD LM Baharuddin Muna

Mendapati suaminya terjatuh, WU langsung berlari menghampiri dan memangku kepala korban.

Dalam kondisi kritis, korban sempat merintih dan mengucapkan kalimat terakhir kepada istrinya sebelum kehilangan kesadaran.

Sang istri yang diliputi kepanikan kemudian berlari mencari pertolongan kepada warga sekitar berinisial LP (55).

Namun, saat kembali ke tempat kejadian perkara bersama warga, korban dipastikan telah meninggal dunia.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lawa bersama Tim Inafis Polres Muna menunjukkan indikasi adanya kegagalan pada alat pengaman.

Baca juga: Pria di Kolaka Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Terekam Kamera, Polisi Kini Amankan

Korban diduga terjatuh akibat simpul tali nilon yang digunakan sebagai pengaman badan terlepas saat ia beraktivitas di ketinggian.

"Berdasarkan hasil olah TKP awal, korban diduga terjatuh akibat kelalaian teknis. Simpul tali nilon yang digunakannya sebagai pengaman badan saat beraktivitas di atas pohon mendadak terlepas," jelasnya.

Markas Polsek Lawa berada di Kelurahan Lapadaku, sekira 8,1 km atau 14 menit berkendara dengan lokasi kejadian. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.