Viral Sepasang Anak SMA Diduga Jadi Pelaku Pembuangan Bayi di Bandungan Semarang
rival al manaf September 07, 2026 08:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Kasus penemuan bayi perempuan yang terkubur di sebuah kebun di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menjadi perhatian publik.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan sepasang anak SMA sebagai pihak yang membuang bayi tersebut turut beredar dan menjadi viral di masyarakat.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman serta konfirmasi dari pihak kepolisian.

Kepolisian setempat mengkonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap, namun informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers dalam waktu dekat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Ditemukan Terkubur Tertutup Daster di Kebun Bandungan Semarang

Kronologi Penemuan

OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP penemuan bayi di sebuah kebun di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (3/9/2026) sore. (DOK. POLRES SEMARANG)
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP penemuan bayi di sebuah kebun di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (3/9/2026) sore. (DOK. POLRES SEMARANG) (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN )

Bayi perempuan itu sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore.

Penemuan bermula saat Gendro Susanto (38) sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat berada di kebun milik warga, Gendro melihat gundukan tanah yang tampak masih baru. Karena merasa curiga, ia kemudian menggali bagian tanah tersebut.

Gendro terkejut setelah menemukan sesosok bayi dalam posisi tertelungkup dan terkubur di dalam tanah. Tubuh bayi tersebut juga tertutup kain daster.

Setelah menemukan bayi, Gendro melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Duren.

Laporan selanjutnya disampaikan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Duren, Bripka Dhenis Agus.

Petugas kepolisian bersama piket Unit Reskrim Polsek Bandungan langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus menjaga barang bukti agar tidak terganggu.

"Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi lokasi. Di tempat kejadian ditemukan bayi yang terkubur di dalam tanah. Selanjutnya, lokasi langsung kami amankan dan dipasang police line untuk kepentingan penyelidikan," jelas Kapolsek Bandungan Iptu Subedi.

Polisi Dalami Identitas Pelaku

Polres Semarang telah menerjunkan Unit Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penemuan bayi tersebut.

"Telah ditemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi terkubur di wilayah Desa Duren, Kecamatan Bandungan.

Kami telah menerjunkan Unit Inafis Polres Semarang untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap kejadian tersebut," ungkap Kapolres, Jumat (4/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dengan panjang sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram.

Bayi diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan warga.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan waktu kelahiran serta kondisi bayi dan mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kapolsek Bandungan menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh petugas.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi serta petunjuk yang ada. Kami akan mendalami kejadian ini secara serius untuk mengetahui kronologi secara lengkap dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.

Hingga kini, dugaan keterlibatan sepasang anak SMA dalam kasus tersebut masih menjadi informasi yang perlu diverifikasi melalui hasil penyelidikan kepolisian. (eyf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.