Profil Abdullah Assagaf, Staf Ahli Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang Jadi Tersangka Korupsi
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya September 07, 2026 08:12 PM

 - Orang dekat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda atau Sherly Laos jadi tersangka korupsi.

Sosoknya yakni Abdullah Assagaf, yang adalah Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Abdullah Assagaf kini resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Kasus hukum yang menyeret Abdullah Assagaf yakni dugaan korupsi proyek pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) Goto di Kota Tidore Kepulauan.

TPI Goto merupakan fasilitas pendaratan dan pemasaran hasil tangkapan laut yang berlokasi di Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Berada di kawasan pesisir Goto, TPI ini dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi nelayan lokal dan rantai distribusi hasil laut di wilayah Tidore dan sekitarnya.

Proyek pembangunan infrastruktur TPI Goto bersumber dari anggaran DKP Provinsi Maluku Utara dan kini berada dalam proses penanganan hukum.

Kasus ini ditangani oleh Kejari Tidore Kepualauan.

​Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara Zulkifli Bian membenarkan informasi permohonan pengunduran diri tersebut.

​"Iya, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya, "ujar Zulkifli, Minggu (6/9/2026).

​Dalam surat permohonannya yang diajukan pada 4 September 2026, Abdullah menyatakan bahwa pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap proses hukum yang ditangani Kejari Tidore Kepulauan.

​Ia berharap keputusan ini dapat menjaga objektivitas dan independensi proses hukum, sekaligus menghindari persepsi publik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan di Pemprov Maluku Utara.

​"Permohonan pengunduran diri ini saya ajukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, "tulis Abdullah dalam suratnya.

​Melalui surat tersebut, Abdullah juga memohon kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos untuk menerima dan menyetujui permohonan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.