Gaji ASN Dipindah ke Himbara, Bank Nagari Ungkap Efek Domino hingga PAD Sumbar Terancam
Rezi Azwar September 07, 2026 10:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wacana pemindahan rekening gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai menimbulkan keresahan di Bank Nagari.

Diketahui Bank Nagari adalah PT Bank Pembangunan daerah milik pemprov Sumatera Barat. 

Pemimpin Cabang Utama Bank Nagari Padang, Hardi Putra, mengatakan dampaknya bukan sekadar persaingan bisnis antara bank daerah dan bank Himbara.

Menurutnya, jika payroll ASN benar-benar dialihkan, efeknya bisa merembet ke kredit pegawai, potensi kenaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), penurunan laba bank, hingga berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Barat.

"Ini menimbulkan keresahan bagi kita. Jadi keresahan ini tidak hanya masalah persaingan bisnis, tapi dampak yang ditimbulkan akibat pemindahan ini cukup besar," kata Hardi kepada TribunPadang.com, Senin (7/9/2026).

Baca juga: Nekat Mencuri Motor di Tanah Datar, Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang di Tapanuli Selatan

Hardi menjelaskan, selama ini dana gaji ASN yang masuk ke Bank Nagari menjadi salah satu sumber likuiditas yang mendukung penyaluran kredit kepada UMKM dan masyarakat.

Jika rekening gaji tersebut berpindah, kemampuan bank untuk mengelola sumber dana tersebut ikut terdampak.

"Bank yang selama ini menerima kucuran gaji ASN sebagai modal untuk pemberian kredit kepada UMKM, kepada masyarakat kecil, tentu akan terdampak karena kita tidak memiliki kas yang kuat lagi," ujarnya.

Dampak berikutnya, kata Hardi, menyangkut kredit pegawai yang selama ini pembayarannya dilakukan melalui pemotongan otomatis dari rekening gaji ASN.

Ketika gaji ASN tidak lagi masuk ke Bank Nagari, mekanisme auto debit tersebut berpotensi terganggu.

Baca juga: Update Sidang Kasus Starlink Mentawai: 6 Saksi Diperiksa dan Akui Internet Yogi Bermanfaat

"Akibat pemindahan ini NPL yang kita jaga selama ini dari kredit pegawai yang selama ini kewajibannya bisa kita auto debitkan dari rekening gaji tentu akan mengalami kesulitan karena gajinya sudah berpindah ke Bank Himbara," katanya.

Menurut Hardi, kondisi tersebut dapat membuka peluang NPL meningkat. Bank pun harus menambah upaya penagihan terhadap ASN yang sebelumnya membayar cicilan melalui rekening Bank Nagari.

"Sehingga terbukalah peluang NPL ini naik signifikan. Karyawan tentu akan sibuk untuk memikirkan penagihan kepada ASN yang sudah diberikan kredit," ujarnya.

Laba Bank Nagari Bisa Tergerus

Hardi menyebut persoalan tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas pegawai dan pendapatan Bank Nagari.

Jika laba bank tergerus, dampaknya tidak berhenti di internal perusahaan. Sebab, Bank Nagari merupakan salah satu sumber dividen bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

"Ujung-ujungnya tentu produktivitas menurun, pendapatan bank menurun yang berdampak kepada laba bank juga akan tergerus signifikan," katanya.

Dia menyebut Bank Nagari memiliki rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio sebesar 70 persen kepada pemegang saham.

Dalam tiga tahun terakhir, dividen yang dinikmati pemegang saham disebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

"Nah dengan tergerusnya laba signifikan, kita mempunyai yang namanya rasio payout untuk dividen 70 persen terhadap pemegang saham. Tentu akan tergerus juga," ujarnya.

Baca juga: ISPU Padang Capai 214, Pemko Padang Keluarkan SE Mitigasi Kabut Asap dan Bagikan 11.000 Masker

Hardi khawatir berkurangnya dividen Bank Nagari nantinya ikut menekan PAD yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

"Akibatnya tentu akan berdampak kepada PAD yang sebagai modal pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan di kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat," tuturnya.

CSR Bank Nagari Juga Terancam

Tak hanya dividen, kemampuan Bank Nagari menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) juga disebut berpotensi ikut berkurang.

Hardi mengatakan selama ini CSR Bank Nagari turut membantu berbagai kebutuhan masyarakat yang tidak dapat seluruhnya dibiayai melalui APBD.

"Dengan labanya menyusut tentu jaringan sosial atau CSR dari Bank Nagari yang selama ini menopang hal-hal yang tidak bisa diberikan melalui APBD untuk kemasyarakatan kita, untuk masyarakat umumnya tentu juga tidak akan bisa kita kucurkan," katanya.

Karena itu, Hardi menegaskan dampak pemindahan payroll ASN tidak hanya dirasakan Bank Nagari.

Baca juga: Dampak Kabut Asap, Dinkes Sumbar Minta Kelompok Rentan Disiplin Pakai Masker

"Artinya di sini tidak hanya Bank Nagari yang terdampak, tetapi juga daerah juga akan terdampak," tegasnya.

Lebih dari 100 Ribu ASN Sumbar Gunakan Bank Nagari

Hardi mengatakan saat ini lebih dari 100 ribu ASN di Sumatera Barat, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, menerima gaji melalui rekening Bank Nagari.

Jumlah tersebut belum termasuk PPPK.

"Kalau pegawai yang ada sama kita ini pastinya mungkin bisa kita lihat datanya, mungkin sekitar antara kalau sekarang mungkin lebih dari 100 ribu karyawan ASN yang ada di Sumatera Barat. Baik itu pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Itu belum masuk dari PPPK," ujarnya.

Menurut Hardi, besarnya jumlah ASN yang menggunakan Bank Nagari membuat wacana pemindahan payroll tersebut menjadi perhatian serius.

Dia menyebut sebagian rekening gaji tertentu sebelumnya memang sudah berpindah ke Himbara, di antaranya rekening petugas penyuluh lapangan (PPL) dan rekening yang berasal dari Kementerian Kesehatan.

Pegawai Bank Nagari Ikut Cemas

Dampak lainnya yang dikhawatirkan adalah terhadap pegawai Bank Nagari.

Hardi mengatakan jika pendapatan dan laba bank terus tergerus, bukan tidak mungkin muncul pembahasan mengenai efisiensi yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap tenaga kerja.

"Kalau di sisi internal tentu akan tergerus keresahan terkait dengan bagaimana selanjutnya karyawan dan tidak tertutup kemungkinan akan terpikirkan efisiensi yang ujung-ujungnya terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan," katanya.

Baca juga: Kasus Internet Starlink Mentawai: Yogi Gilang Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan Hakim PN Padang

Keresahan tersebut kemudian dibawa ke tingkat nasional.

Hardi mengatakan Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia telah bertemu dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada 3 September 2026 di Jakarta.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan keresahan pekerja BPD di seluruh Indonesia terkait wacana pemindahan payroll ASN ke Himbara.

"Dengan diskusi tersebut satu irama kita bahwa ini harus diperjuangkan," ujarnya.

Hardi mengatakan DPR RI melalui Komisi XI dan Komisi X juga akan mendalami isu tersebut, termasuk mencari kepastian mengenai dasar hukum dan surat edaran yang menjadi dasar wacana pemindahan payroll ASN.

Baca juga: Cerita Penumpang Terdampak Erupsi Krakatau: Bertahan di BIM demi Kerja hingga Memilih Batal Liburan

Sebab, hingga kini pihak BPD belum menerima informasi tersebut secara tertulis.

"Kita juga tidak menerima secara tertulis, tapi ini adalah keresahan yang sudah didengung-dengungkan di seluruh BPD seluruh Indonesia," katanya.

Bank Nagari Tak Hanya Menolak

Meski menyuarakan penolakan, Hardi mengatakan Bank Nagari tidak ingin hanya berpangku tangan menghadapi isu tersebut.

Menurutnya, Bank Nagari juga menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar tetap mampu bersaing.

"Di internal kita lakukan perbaikan. Kemudian di luar dengan cara kita melakukan menyuarakan aspirasi kita," katanya.

Dia berharap penolakan terhadap wacana tersebut dapat disuarakan secara bersama-sama, mulai dari pemerintah daerah, manajemen BPD hingga serikat pekerja.

"Kalau sudah bersama, baik itu dari sisi pemerintah, baik itu dari manajemen bank, baik itu dari pegawai, dan ini kita suarakan secara nasional, mudah-mudahan ini akan mendorong supaya wacana ini tidak bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Sementara Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menolak wacana pemindahan rekening gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Mahyeldi menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Tak hanya itu, Bank Nagari sebagai BPD milik Sumbar juga dinilai akan ikut terdampak jika payroll ASN dan PPPK dialihkan ke Himbara.

Baca juga: Hukuman Penyerang Andrie Yunus Dipangkas, Menteri HAM: Kalau Terbukti, Sangat Wajar Dipecat

"Kalau kita pastilah tidak setuju ketika ada mempersusah kita di daerah, mempersempit gerak kita di daerah, dan pasti akan berefek kepada daerah," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com, Jumat (5/9/2026).

Menurut Mahyeldi, pengelolaan gaji ASN melalui bank daerah selama ini menjadi salah satu bagian yang dapat memperkuat perputaran ekonomi dan keuangan di daerah.

Jika rekening gaji ASN dan PPPK dialihkan ke Himbara, ia khawatir kondisi tersebut justru membuat ruang gerak BPD semakin terbatas.

"Kalau memang ini terjadi, maka menurut saya ini betul-betul penajaman ke daerah. Kemarin sudah efisiensi, sekarang ini penajaman, jadi betul-betul tajam ini," ujarnya.

Mahyeldi mengatakan dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan pemerintah daerah. Bank pembangunan daerah juga berpotensi terkena imbas, termasuk dari sisi kepegawaian.

"Keuangan daerah artinya makin menyempit dan juga akan berefek tentunya kepada bank pembangunan daerah di masing-masing daerah," katanya.

Dia bahkan meminta agar potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai bank daerah sebagai dampak dari kebijakan tersebut turut didalami.

"Kita juga mengecam PHK pegawai di bank daerah. Ini perlu didalami," tegas Mahyeldi.

Mahyeldi Sudah Komunikasikan ke Asosiasi Gubernur

Mahyeldi menyebut dirinya telah menyampaikan informasi mengenai wacana pemindahan payroll ASN tersebut kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Dia berharap persoalan itu dapat menjadi pembahasan bersama para gubernur sehingga nantinya ada sikap bersama yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Terkait wacana ini, dari informasi ini saya telah kirimkan ke Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ini akan bisa menjadi bahasan kita dan menjadi sikap kita bersama," ujarnya.

Baca juga: Penerbangan Padang-Jakarta Batal, Penumpang Numpuk hingga Lesehan di Lantai BIM

Mahyeldi mengatakan pemerintah daerah nantinya dapat menyampaikan sikap tersebut kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, maupun pihak terkait lainnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kondisi fiskal daerah dan keberlangsungan BPD.

"Ini akan menjadi sikap bersama sehingga ini akan bisa kita sampaikan ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan juga pihak terkait," katanya.

Soroti Penyempitan Fiskal Daerah

Mahyeldi juga mengaitkan wacana tersebut dengan kondisi fiskal daerah yang menurutnya sudah semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi.

Dia khawatir, jika ruang fiskal pemerintah daerah terus dipersempit sementara ruang gerak badan usaha milik daerah (BUMD) juga dibatasi, kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan akan semakin melemah.

"Harapan-harapan kita pembangunan daerah tidak boleh berhenti, itu yang mesti kita lakukan. Tetapi ketika ada penyempitan fiskal dan kemudian BUMD di daerah juga ruangnya dipersempit, tentu ini semua pasti akan memperlemah kemampuan keuangan di daerah," tuturnya.

Mahyeldi berharap berbagai masukan dari kepala daerah maupun tokoh yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

"Saya kira masukan-masukan dari orang yang sudah lama di pemerintahan dan bahkan juga yang berkecimpung di dalam keuangan daerah, saya kira itu sangat layak untuk dipertimbangkan oleh pusat," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.