Oleh: Afiat Mirsyam Rasyid, SE
Pelaku olahraga dan mantan Wakil Ketua Umum Forum CSR Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO - Afiat Mirsyam Rasyid, SE, selaku pelaku olahraga dan mantan Wakil Ketua Umum Forum CSR Kaltim, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik sejumlah perkembangan positif dalam upaya mempersiapkan penyelenggaraan PORPROV VIII Kaltim Tahun 2026 di Kabupaten Paser.
Menurutnya, berbagai keputusan dan langkah yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir perlu disikapi secara positif sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan olahraga Kaltim tetap berkembang dan PORPROV VIII dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana.
1. Mengapresiasi Hasil Audiensi KONI Kaltim dengan Gubernur Kaltim
Saya menyambut baik hasil audiensi antara KONI Kaltim dengan Gubernur Kaltim yang telah menghasilkan sejumlah pembicaraan dan arah kebijakan terkait pembangunan olahraga di Kaltim.
Audiensi dan komunikasi langsung antara KONI sebagai representasi masyarakat olahraga dengan pemerintah daerah merupakan langkah yang sangat penting.
Menurut saya, olahraga prestasi membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan dukungan pemerintah, tetapi pada saat yang sama juga harus mampu membangun kemandirian serta memperluas kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat. Karena itu, hasil audiensi tersebut hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim, KONI Kaltim, Cabor, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh masyarakat olahraga.
2. Menyambut Baik Keputusan PORPROV VIII Mempertandingkan 59 Cabor
Saya juga menyambut baik keputusan Ketua Umum KONI Kaltim bahwa PORPROV VIII Kaltim Tahun 2026 akan mempertandingkan 59 Cabor, tapi hendaknya Ketum KONI Kaltim mendapat solusi yang baik terhadap sisa Cabor yang masih belum bisa dipertandingkan agar pada saat dunia olahraga Kaltim berpesta tidak ada masyarakat olahraga yang berduka.
Keputusan tersebut tentu menjadi kabar positif bagi para atlet, pelatih, pengurus Cabor, dan seluruh kontingen kabupaten/kota karena memberikan kepastian terhadap ruang kompetisi dan pembinaan atlet.
Baca juga: Dari IKN ke Purwakarta, Rasakan Adrenalin Tebing Andesit Gunung Parang Jawa Barat
Selanjutnya, yang sangat diharapkan oleh seluruh pelaku olahraga adalah segera diterbitkannya SK KONI Kaltim mengenai penetapan Cabor dan nomor pertandingan yang akan dipertandingkan. SK tersebut menjadi sangat penting karena akan menjadi dasar bagi Cabor dan kontingen untuk melakukan finalisasi berbagai persiapan, termasuk atlet, nomor pertandingan, perangkat pertandingan, technical handbook, jadwal, serta kebutuhan teknis lainnya.
Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan PORPROV VIII pada 14–27 November 2026, setiap kepastian yang dapat diberikan akan sangat membantu mempercepat pekerjaan seluruh pihak. Kita tidak lagi memiliki banyak waktu untuk menunggu.
Sekarang saatnya mengubah setiap keputusan menjadi tindakan dan setiap tindakan menjadi kesiapan.
3. Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Pendanaan Non-APBD Patut Didukung
Hal lain yang menurut saya sangat positif adalah adanya kebijakan Gubernur Kaltim untuk mendorong agar kegiatan olahraga tidak semata-mata bergantung pada APBD, tetapi juga dapat didukung melalui pihak ketiga, dunia usaha, dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai seseorang yang pernah berada dalam lingkungan Forum CSR Kaltim, saya melihat bahwa pendekatan tersebut memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Kaltim memiliki potensi ekonomi dan dunia usaha yang besar. Apabila potensi CSR yang selama ini disebut hampir mendekati angka Rp10 triliun per tahun dapat diarahkan secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana olahraga serta pembinaan olahraga prestasi, maka manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat.
Bahkan apabila hanya 1–2 persen dari potensi tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan olahraga, nilainya sudah sangat signifikan. Tentu hal tersebut bukan berarti seluruh dana CSR harus diarahkan kepada olahraga. CSR memiliki berbagai bidang dan sasaran. Namun, olahraga layak menjadi salah satu bagian dari ekosistem CSR karena olahraga berkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan karakter, prestasi generasi muda, dan kebanggaan daerah.
4. CSR Olahraga Dapat Menjadi Model Baru Pembiayaan Olahraga
Saya berpandangan bahwa sudah saatnya Kaltim mulai membangun model kemitraan olahraga dengan dunia usaha secara lebih sistematis. Bukan sekadar meminta bantuan ketika akan menyelenggarakan pertandingan, tetapi membangun kerja sama jangka panjang.
Baca juga: Jejak Ingatan Parung IKN Nusantara pada Ketinggian Gunung Parang Jawa Barat
Misalnya melalui:
Dengan demikian, dunia usaha tidak hanya menjadi sponsor, tetapi menjadi mitra strategis pembangunan olahraga Kaltim. Hal ini sekaligus dapat mengurangi ketergantungan pembiayaan olahraga terhadap APBD, khususnya ketika kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan.
5. Mendorong Kemandirian Pembiayaan Melalui Badan Usaha Milik KONI
Dalam situasi fiskal dan kondisi anggaran yang semakin terbatas, kita selaku pelaku olahraga juga perlu memberikan apresiasi kepada KONI Kaltim yang terus berupaya mencari berbagai terobosan dan alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung keberlangsungan program olahraga di Kaltim.
Menurut saya, upaya mencari sumber pendanaan alternatif tersebut perlu terus dikembangkan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Ketergantungan terhadap APBD tentu tidak dapat terus menjadi satu-satunya tumpuan pembiayaan olahraga.
Demikian pula dengan dukungan dunia usaha melalui CSR, yang meskipun memiliki potensi besar, saat ini juga menghadapi tantangan dan tekanan ekonomi yang tidak ringan.
Baca juga: Menakar Bisnis Tambang NU Pasca Muktamar ke-35 Jombang
Karena itu, saya menyarankan agar KONI Kaltim mulai mempertimbangkan pembentukan Badan Usaha Milik KONI (BUMK) sebagai salah satu instrumen untuk membangun kemandirian dan keberlanjutan pembiayaan organisasi.
BUMK nantinya dapat diarahkan untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang legal, profesional, transparan, dan akuntabel, dengan keuntungan yang dapat dipergunakan untuk mendukung program pembinaan olahraga, peningkatan prestasi atlet, penyelenggaraan kompetisi, pengembangan sumber daya manusia olahraga, serta kebutuhan organisasi KONI secara berkelanjutan.
Konsep ini tentu harus dikaji secara matang, baik dari aspek hukum, kelembagaan, tata kelola, permodalan, jenis usaha, manajemen risiko, maupun mekanisme pertanggungjawabannya. Pengelolaannya pun harus dilakukan secara profesional dengan prinsip good governance, sehingga BUMK tidak menjadi sekadar unit usaha organisasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen penguatan kemandirian pembiayaan olahraga.
Saya melihat gagasan ini penting untuk mulai dibicarakan sekarang. KONI Kaltim perlu membangun sumber pendapatan sendiri secara bertahap, sehingga ke depan pembiayaan olahraga tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah melalui APBD ataupun kepada dunia usaha melalui CSR.
Dengan demikian, terobosan pembiayaan tidak hanya menjadi solusi untuk menghadapi keterbatasan anggaran saat ini, tetapi juga dapat menjadi investasi kelembagaan untuk membangun ekosistem olahraga Kalimantan Timur yang lebih kuat dan mandiri di masa depan.
Olahraga yang berprestasi membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan, dan pembinaan yang berkelanjutan membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan pula. Karena itu, sudah saatnya kita mulai memikirkan kemandirian ekonomi KONI sebagai bagian dari strategi besar pembangunan olahraga Kalimantan Timur.
6. Persiapan PORPROV IX Kaltim 2030 Perlu Dimulai Lebih Awal
Selain memberikan dukungan terhadap persiapan PORPROV VIII, saya juga menyampaikan satu usulan untuk kepentingan jangka panjang. KONI Kaltim sebaiknya mulai sejak sekarang menentukan calon tuan rumah PORPROV IX Kaltim Tahun 2030.
Penentuan tuan rumah tidak harus dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi dapat dipersiapkan melalui mekanisme yang terencana dan transparan, misalnya dengan membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORPROV IX Kaltim Tahun 2030.
Baca juga: Bedah Linguistik Kejahatan Seksual
Agar pada saat penutupan PORPROV VIII Kaltim di Paser, dilakukan penyerahan bendera estafet PORPROV dari tuan rumah PORPROV VIII kepada Gubernur Kaltim dan Gubernur Kaltim menyerahkan bendera/Pataka tersebut kepada kepala daerah calon tuan rumah PORPROV IX Tahun 2030.
Menurut saya, apabila proses ini dimulai lebih awal, daerah yang terpilih akan memiliki waktu sekitar empat tahun untuk mempersiapkan diri. Ini jauh lebih ideal dibandingkan mempersiapkan PORPROV dalam waktu yang terlalu singkat.
7. Mendorong Segera Dilaksanakannya Rakor PORPROV
Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan, saya juga mendorong KONI Kaltim untuk segera melaksanakan Rakor PORPROV dengan melibatkan seluruh peserta dan stakeholder terkait.
Rakor tersebut penting untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama bahwa dalam kondisi waktu yang sangat terbatas, beberapa tahapan penyelenggaraan PORPROV mungkin tidak dapat berjalan sebagaimana mekanisme pada kondisi normal.
Yang terpenting adalah seluruh pihak memiliki satu komitmen dan kesepakatan bersama untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan, tetap menjaga prinsip tertib, transparan, dan adil, serta memastikan PORPROV VIII Kaltim tetap dapat terlaksana pada tanggal 14–27 November 2026 sesuai rencana.
Sebagai pelaku olahraga, saya menyambut baik setiap langkah yang membawa olahraga Kaltim menuju arah yang lebih baik. Saya percaya bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, KONI tidak dapat bekerja sendiri, Cabor tidak dapat bekerja sendiri, dan dunia usaha juga tidak dapat bekerja sendiri.
Baca juga: Telaga Literasi Balikpapan
Kita membutuhkan satu ekosistem olahraga yang saling mendukung. Pemerintah memberikan kebijakan dan fasilitasi. KONI menguatkan tata kelola dan pembinaan prestasi. Cabor melahirkan dan membina atlet. Dunia usaha memberikan dukungan dan kemitraan. Masyarakat olahraga memberikan energi, pengalaman, dan partisipasi.
Saya mengajak seluruh elemen olahraga untuk bersama-sama membantu, memberikan masukan yang konstruktif, serta melancarkan seluruh program olahraga di Kaltim.
Olahraga Kaltim bukan hanya membutuhkan anggaran, tetapi membutuhkan ekosistem.
Bukan hanya membutuhkan pertandingan, tetapi membutuhkan kesinambungan pembinaan.
Dan bukan hanya membutuhkan pemerintah, tetapi membutuhkan seluruh kekuatan masyarakat. (*)