Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satu orang diamankan pihak kepolisian setelah terjadi bentrokan antara dua kelompok pesilat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pagar Nusa, di Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Senin (7/9/2026) dini hari.
Orang tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat bentrokan berlangsung.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, proses penegakan hukum terhadap orang yang diamankan tersebut tetap berjalan di Polres Sukoharjo.
"Satu orang telah diamankan dan saat ini diproses secara hukum oleh Polres Sukoharjo terkait peristiwa tersebut," kata Anggaito, Selasa (8/9/2026).
Menurut Anggaito, penanganan perkara tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukoharjo.
Meski demikian, polisi tetap membuka kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya tetap yaitu upaya kami dari Reskrim melakukan penegakan hukum, namun demikian di Reskrim juga ada restorative justice, dan yang terpenting saat ini kita ingin rehabilitasi terlebih dahulu," ujarnya.
Anggaito menjelaskan, pengamanan satu orang tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani rangkaian persoalan yang muncul setelah bentrokan antara dua kelompok pesilat tersebut.
Polisi berharap proses hukum yang dilakukan dapat membantu menyelesaikan persoalan sekaligus memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Polokarto.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga masih melakukan langkah-langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Hal itu dinilai penting mengingat adanya potensi munculnya persoalan baru setelah kedatangan pihak-pihak dari luar wilayah.
Kehadiran kelompok atau pihak dari luar wilayah tersebut dikhawatirkan dapat memicu kembali ketegangan yang sebelumnya terjadi.
Baca juga: Bukan Sekadar Jual Maggot, Hartanto Ubah Sampah Organik TPA Winong Boyolali Jadi Mesin Pencetak Cuan
Karena itu, Anggaito meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat di wilayah Polokarto.
Ia menegaskan, kepolisian tidak menginginkan adanya aksi lanjutan yang dapat kembali memicu konflik antarkelompok.
"Harapannya tidak ada setelah ini kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu kondusivitas kamtibmas," tegasnya.
Polres Sukoharjo pun terus melakukan upaya pengamanan dan pemulihan situasi pascabentrokan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Dengan situasi yang diharapkan kembali kondusif, aktivitas masyarakat di wilayah Polokarto diharapkan dapat berjalan normal tanpa adanya gangguan maupun aksi susulan. (*)