Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) meluncurkan website dan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan website dan aplikasi ini mengintegrasikan seluruh PPID yang berada di kementerian wilayah hukum, baik itu Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imipas.
"Kami melakukan satu forum saling bertukar informasi, pikiran, berdiskusi bagaimana mengelola informasi publik dan membuka website untuk memudahkan komunikasi antara Kemenko Kumham Imipas dengan masyarakat," kata Yusril usai peluncuran di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, melalui layanan ini, masyarakat yang ingin bertanya, dan meminta informasi apa saja akan dijawab oleh petugas PPID secara cepat, tepat dan akurat.
Untuk itu, Yusril berpesan kepada PPID yang bertugas dipastikan harus siaga menjawab pertanyaan dan permintaan informasi dari masyarakat.
"Masyarakat bisa bertanya apa saja, akan kami jawab, masyarakat meminta informasi apa saja, akan dijawab," ujarnya.
Menurut dia, kecepatan, ketepatan dan keakuratan PPID menjawab pertanyaan dan permintaan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, agar jangan sampai mengecewakan masyarakat.
"Saya berpesan betul kepada pengelola informasi dan dokumentasi publik ini agar betul-betul bekerja tepat waktu, dan cantumkan jam berapa sampai jam berapa PPID ini beroperasi," pesannya.
"Jangan sampai nanti banyak orang mengajukan pertanyaan tapi tidak dilayani atau tidak dijawab, sehingga mengecewakan masyarakat," sambungnya.
Yusril mengatakan kehadiran website dan aplikasi PPID Kemenko Kumham Imipas menjadi penting sebagai keterbukaan informasi publik antara pemerintah dengan masyarakat.
Selain itu, kata dia, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan kepada pemerintah sehingga ada hubungan timbal balik, komunikasi timbal balik yang banyak manfaatnya untuk demokratisasi kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.
"Boleh dikatakan ini pertama, pada level yang dilalukan Kemenko Kumham Imipas, mengintegrasikan PPID yang ada di Kemenkum, KemenHAM dan Kemenimipas. Sehingga dengan pengintegrasian ini mudah-mudahan semakin terbuka komunikasi publik antara pemerintah dengan masyarakat khususnya Kemenko Kumham Imipas dengan masyarakat seluas-luasnya," kata Yusril.
Hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, Wamenpan RB Purwadi Arianto Ketua Komisi Informasi Pusat Fb.Fx Handoko Agung Saputro.





