Remaja Penjual Pempek Tumpah di Palembang Ini Jadi Korban Kekerasan Bos, Diduga Pernah Dilecehkan
Welly Hadinata September 08, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang remaja perempuan berinisial C (16), yang bekerja sebagai penjual pempek tumpah, diduga menjadi korban kekerasan oleh bosnya di kawasan Jakabaring, Palembang.

Orangtua korban, AM (39), tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

Ia kemudian melaporkan dugaan kekerasan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (8/9/2026).

Kepada petugas, AM melaporkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan KH Balqi, Jakabaring, Palembang.

Menurut AM, berdasarkan keterangan yang disampaikan anaknya, kejadian bermula ketika korban yang tinggal di sebuah mess milik bosnya dipanggil oleh suami terlapor.

Korban kemudian diajak menuju rumah terlapor yang berada di kawasan Jalan KH Balqi, Palembang.

Diduga Terjadi Percobaan Pelecehan

Sesampainya di rumah tersebut, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap.

AM mengatakan, berdasarkan keterangan korban, suami terlapor diduga hendak melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya.

Saat itu, korban disebut melihat celana suami terlapor telah dilepas.

Beruntung, dugaan tindakan tersebut diketahui oleh terlapor.

Namun, AM menyebut situasi justru berujung pada perselisihan antara anaknya dengan terlapor.

"Beruntung aksi tersebut diketahui oleh terlapor, namun melihat suaminya sudah tidak bercelana membuat terlapor melakukan aksi kekerasan terhadap korban," ungkap AM.

Rambut Korban Diduga Digunting

Menurut AM, terlapor kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Korban disebut dipukul, rambutnya ditarik hingga digunting menggunakan gunting. Kepala korban juga diduga dibenturkan ke dinding dan korban ditendang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Atas kejadian yang menimpa anaknya, AM memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku," harap AM.

Laporan Diteruskan ke Unit PPA

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.