Buka Lahan dengan Bakar Sisa Kayu, Kebun Warga di Dendang Terbakar 0,8 Hektare
Asmadi Pandapotan Siregar September 08, 2026 05:37 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kobaran api melahap lahan perkebunan milik warga di Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Senin (7/9/2026) malam.

Kebakaran terjadi di area perkebunan warga yang berada di depan Kantor BUMDes Nyuruk. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 0,8 hektare.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB oleh seorang pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Desa Nyuruk.

Melihat kobaran api yang cukup tinggi di tengah kondisi malam, pengendara tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polsek Dendang yang berada di Desa Jangkang.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Dendang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus membantu upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah warga setempat sudah berada di area kebun berupaya menahan laju api agar tidak merembet ke area perkebunan lain di sekitarnya.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, lahan kebun yang terbakar tersebut diketahui milik Ardianto alias Taktun, warga Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang.

Dari keterangan pemilik lahan, insiden ini bermula dari aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan menggunakan gergaji mesin (chainsaw).

Pekerjaan tersebut ternyata meninggalkan tumpukan sisa-sisa potongan kayu pohon di area perkebunan.

Pemilik lahan kemudian berinisiatif membakar tumpukan sisa potongan kayu tersebut.

Namun, kondisi cuaca dan angin kencang membuat kobaran api secara cepat membesar dan menjalar tak terkendali hingga membakar area kebun seluas 0,8 hektare.

Adapun upaya pemadaman api ini sendiri dilakukan secara gotong royong oleh personel Polsek Dendang, warga sekitar, serta staf dari Kecamatan Simpang Pesak.

Mereka memanfaatkan satu unit mesin pompa air Robin dan juga menyedot air dari kolam yang berada di dalam area kebun tersebut.

Singkat cerita, api akhirnya berhasil dipadamkan secara menyeluruh sekitar pukul 23.20 WIB. Tak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah kebakaran lahan ini. 

Namun, pihak kepolisian langsung memberikan edukasi tegas kepada pemilik lahan mengenai bahaya membakar sampah kayu di musim kemarau. 

Kasi Humas Polres Belitung Timur, Ipda Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada.

Asep mengingatkan agar warga tidak sekali-kali melakukan pembakaran lahan atau sisa-sisa tebangan kayu secara sembarangan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sisa-sisa tanaman secara sembarangan. Apabila melakukan pembersihan lahan, pastikan kondisi sekitar aman dan api benar-benar padam," ujar Ipda Asep Achmadi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Pihak kepolisian pun meminta masyarakat segera melapor ke pihak berwenang jika mendapati adanya titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum meluas. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.