TRIBUNWOW.COM - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyelesaikan audit dengan tujuan tertentu (DTT) terhadap penggunaan dana hibah senilai Rp10 miliar untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB.
Inspektur NTB Budi Herman mengatakan, audit tersebut menemukan adanya kelebihan pembayaran pada pos pajak dan sejumlah cabang olahraga (cabor).
Budi meminta KONI NTB segera menindaklanjuti rekomendasi hasil audit, termasuk mengembalikan dana yang diketahui mengalami kelebihan pembayaran.
"Ini audit DTT jadi ada temuan. Tanya KONI ditindaklanjuti atau tidak rekomendasi yang diberikan tersebut," ujar Budi, Selasa (8/9/2026).
Menurut Budi, temuan audit mencakup kelebihan pembayaran pada sektor pajak dan beberapa cabor. Namun, ia belum dapat menyampaikan rincian nominal kelebihan pembayaran tersebut.
"Saya tidak tahu rinci jelasnya," katanya.
Ia menegaskan, seluruh temuan dalam audit harus segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan, termasuk proses pengembalian kelebihan pembayaran.
Audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*)