Ketua PP HPA Desak Pemerintah dan DPRD Sulteng Ubah UU No 6 Tahun 2022 di MK
Regina Goldie September 08, 2026 08:24 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - ketua Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Al Khairaat (HPA), Ashar Yahya mengatakan bahwa para legislator Sulteng yang bertemu dengan Menteri ESDM untuk revisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 adalah sebuah kebodohan.

Hal itu ia sampaikan kepada awak media dalam aksi di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, langkah kongret yang harus diambil saat ini yaitu merubah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah.

"Yang kita perjuangkan bersama baik pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu merubah Undang-undang pembentukan Sulteng itu," tegasnya.

Ashar menilai, apabila isi dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2022 itu berubah, maka dipastikan aturan turunannya pun dapat berubah.

"Kalau itu dirubah MK, otomatis kita masuk dalam daerah penghasil dan pertambangan. Saya kira itu lebih penting," tegasnya.

Baca juga: Himpunan Pemuda Al Khairaat Demo di Depan Kantor Gubernur Sulteng, Soroti Soal DBH

Ia juga mengatakan apabila perubahan makna UU no 6 tahun 2022 itu bisa terealisasi, maka dipastikan PAD Sulteng pun akan melonjak naik.

"Seandainya UU itu bisa terealisasi sudah pasti Sulteng dapat DBH minimal 30 Triliun," pungkasnya.

Ashar Yahya selaku ketua Himpunan Pemuda Al Khairaat itu menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sulteng bersama mahasiswa Kota Palu.

Aksi itu mereka gelar dengan gerakan galang Rp 1.000.

Menurut ketua Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Al Khairaat (HPA), Ashar Yahya, mengatakan gerakan Rp 1.000 itu merupakan penghinaan atas ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Target koin Rp 1.000 itu ada bentuk penghinaan terhadap negara, politisi, pemangku kebijakan dan pemerintah di Sulteng," tegas kepada awak media usai aksi.

Dilokasi, massa aksi membentangkan sekitar 5 spanduk.

Spanduk yang berisi gerakan seribu koin itu mereka pasang di pintu gerbang kantor Gubernur Sulteng.

Massa aksi juga diterima staf ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pengembangan Kawasan, dan Wilayah Sulteng, dr Rusmiadi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.