SURYA.CO.ID - Terungkap harta kekayaan Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Fraksi Nasdem yang namanya sempat masuk ke desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tak hanya itu, Eva Stevany Rataba juga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Terkait hal ini, Eva langsung membuat klarifikasi dalam siaran pers yang dikirimkan ke media pada Selasa (8/9/2026).
Eva mengaku tidak pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos tersebut.
"Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," ujar Eva dalam siaran pers, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Dewi, Ojol Perempuan di Surabaya, Terlempar ke Desil 6-10: PBI BPJS dan PIP Anak Hilang
Eva mengatakan, dirinya juga telah mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan.
Dia datang untuk memastikan agar data tersebut segera diperiksa serta diperbaiki sesuai keadaan yang sebenarnya.
"Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri," jelasnya.
Eva pun berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang.
Eva mengatakan, dirinya justru menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki.
"Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan," imbuh Eva.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan Anggota DPR Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba yang sebelumnya masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) kini masuk desil 10.
Gus Ipul mengatakan, pergeseran tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Informasi ini kami telusuri, dimutakhirkan sekarang dia sudah tidak di desil 4 lagi. Setiap informasi kami jadikan sebagai bagian dari pemutakhiran data," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Meskipun berada di desil 4, Eva sudah ditandai sebagai penyelenggara negara yang pasti dikecualikan dari penerima bantuan sosial (bansos).
"Secara bersamaan, DTSEN di-update sehingga kini desil Ibu Eva menjadi desil 10," ungkap Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, polemik anggota DPR RI yang masuk desil 4 tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi data.
"Nah untuk itu, ini tidak ada yang salah ya, karena memang bagian dari proses konsolidasi data dan kami punya komitmen untuk memperbaiki data ini," kata dia.
Dirangkum dari mpr.go.id, Nama Eva Stevany Rataba, S.H. merupakan salah satu anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai NasDem.
Eva terdaftar sebagai anggota DPR RI dengan nomor anggota A-425.
Ia menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Dalam DPR RI, Eva bergabung dengan Fraksi Partai NasDem.
Eva tercatat memiliki pendidikan terakhir sebagai sarjana hukum.
Berdasarkan data profil anggota DPR RI, dirinya juga memiliki sejumlah pengalaman organisasi dan jabatan.
Pada 2016-2021, Eva menjabat sebagai Wakil Ketua PT PPK Kabupaten Toraja Utara.
Pada periode yang sama, ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Toraja Utara.
Selain itu, Eva pernah menjabat sebagai Ketua Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem pada 2016-2021.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Eva berhasil duduk di Senayan setelah memperoleh 44.240 suara sah.
Informasi tambahan, Eva merupakan istri dari Yosia Rinto Kadang yang menjabat Wakil Bupati Toraja Utara (2016–2021) sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (2024-2029).
Eva memiliki harta kekayaan mencapai Rp.3.501.388.564.
Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah dan Bangunan Rp. 1.630.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 1.175 M2/300 M2 Di Kab / Kota Merauke, Hasil Sendiri Rp. 1.250.000.000
Tanah Seluas 1.158 M2 Di Kab / Kota Merauke, Hasil Sendiri Rp. 380.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 620.500.000
Motor, Honda Crf M/T Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 27.500.000
Mobil, Mistubishi Pajero Sport / Jeep Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 570.000.000
Motor, Honda Bebek Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp.6.500.000
Motor, Yamaha Sepeda Motor Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 5.500.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 419.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 831.888.564
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 3.501.388.564
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 3.501.388.564.