Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, angkat bicara mengenai anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan yang mencapai Rp755.743.500 atau sekitar Rp755 juta.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang 2026.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemerintah Kabupaten Lumajang, anggaran pakaian dinas tersebut terbagi dalam empat pos pengadaan.
Data yang diperoleh media ini, belanja pakaian sipil lengkap dinas dan atribut DPRD Lumajang sebesar Rp 178.321.500. Kemudian pakaian sipil resmi dialokasikan Rp 144.355.500.
Sementara anggaran belanja pakaian dinas harian, di Sirup tersebut tertulis Rp 144.355.500, kemudian sipil harian dialokasikan Rp 288.711.000.
Menggapai hal itu, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan mengaku kurang pahan besaran anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan tersebut.
Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas 50 Anggota DPRD Lumajang Capai Rp755 Juta, Sekwan: Ada Regulasinya
Namun, ia mengatakan hak anggota DPRD untuk mendapatkan pakaian dinas telah diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD.
"Saya kurang paham kalau terkait angka. Yang jelas di tatib kita memang ada hak-hak tertentu berkaitan dengan seragam, misal PSL, PSH, PSR," ujarnya melalui pesan singat whatsapp, Selasa (8/9/2026).
Reza mengatakan, pemberian pakaian dinas bagi anggota DPRD bukan merupakan hal yang berdiri sendiri.
Menurutnya, kepala daerah juga memiliki hak mendapatkan pakaian dinas, baik pakaian sipil maupun pakaian harian resmi.
Baca juga: Pantas Baju Dinas Pejabat DPRD Tembus Rp3 Miliar, Mewah Pakai Emas 24 Karat, Lihat Tampilannya
"Sama dengan kepala daerah.Teknisnya k pak sekwan mas. Kalau teknisnya kok bisa muncul angka segitu," ucap Reza, Legislator Partai Golkar ini.
Terkait besaran anggaran yang mencapai sekitar Rp755 juta, Reza mengatakan jumlah anggota DPRD menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan.
DPRD Lumajang memiliki 50 anggota, sedangkan kepala daerah hanya terdiri dari dua orang.
"Mungkin besar angkanya karena anggota dewan kan 50 orang, kalau kepala daerah cuma dua," imbuhnya.