TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Penyampaian Laporan, Saran, dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Pengambilan Keputusan.
Wakil Ketua III Banggar DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksmono, berujar, memperhatikan hasil pembahasan komisi-komisi dan rapat kerja Banggar DPRD Kabupaten Bantul bersama tim anggaran pemerintah daerah ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan Raperda tentang perubahan APBD 2026.
"Dalam perubahan APBD 2026, agar menjaga konsistensi antara perubahan kebijakan umum anggaran dan program prioritas plafon sementara dengan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026," katanya, saat pelaksanaan Rapur DPRD Bantul digelar di gedung DPRD Bantul, Selasa (8/9/2026).
Selanjutnya, pelaksanaan program kegiatan dalam perubahan APBD 2026 hendaknya memperhatikan alokasi waktu yang tersisa serta sesuai skala prioritas dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan.
Terkait pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul, setidaknya harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang mengatur hal dimaksud.
"Untuk mengantisipasi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target, maka perlu optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang potensial lainnya sebagai penopang utama pendapatan daerah," ujar Agung.
Berkenaan dengan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026, terdapat total PAD tahun 2026 semula sebesar Rp2,339 triliun menjadi Rp2,356 triliun, dan berkurang sebesar Rp16 miliaran. Kemudian, total belanja semula pada APBD sebesar Rp2,493 miliaran, menjadi Rp2,510 miliaran.
"Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp161 miliar sekian. Pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp6,9 miliar menjadi Rp6,97 miliar," jelas Agung.
Banggar DPRD Bantul bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah mitra kerja.
"Mengingat semakin kompleks tantangan ke depan, maka pemerintah daerah dan DPRD harus meningkatkan sinergisitas dan membangun hubungan kerja yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul," terang dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantul sekaligus pimpinan Rapur, Hanung Raharja, menyebut, dari penyampaian Banggar DPRD Kabupaten Bantul tersebut dimintakan persetujuan oleh seluruh anggota DPRD Bantul. Hasilnya, forum menyetujui laporan tersebut.
"Selanjutnya, persetujuan tadi akan dikuatkan dalam keputusan DPRD Bantul. Semoga persetujuan hasil pembahasan laporan tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan pendapat akhir bupati," tandas dia. (nei)