Penjelasan KPPG Soal Puluhan Siswa di Turi Sleman Bergejala Keracunan Setelah Santap MBG 
Joko Widiyarso September 08, 2026 10:02 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) Sleman, mengaku telah menerima laporan adanya indikasi gangguan pencernaan (bergejala keracunan) yang dialami oleh sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Senin (7/9/2026).

Makanan tersebut disuplai dari Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Wonokerto, Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Kepala KPPG Sleman, Harsono Budi Waluyo, menjelaskan pada hari kejadian Senin (7/9), SPPG Wonokerto menyalurkan total 2.682 paket MBG.

Menu yang disalurkan adalah nasi putih, bola-bola sapi goreng, edamame, kari kol wortel, dan buah semangka kuning. 

Atas insiden dugaan keracunan tersebut, pihaknya bersama tim SPPG langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah, Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Kepolisian, dan Koramil.

Langkah ini diambil untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan medis bagi penerima manfaat yang terdampak. 

"Sebagai langkah kehati-hatian dan untuk memastikan keamanan penerima manfaat, distribusi MBG pada kloter berikutnya dihentikan sementara setelah adanya laporan gejala gangguan pencernaan," kata Harsono melalui keterangan tertulis diterima Tribun Jogja, Senin (7/9/2026) malam. 

Tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan diakuinya telah mengamankan sejumlah sampel untuk diuji laboratorium. 

Sampel yang diambil meliputi sisa makanan yang disimpan, sampel dari proses produksi terakhir, serta sampel air yang digunakan dalam pengolahan makanan di SPPG.

Harsono menegaskan bahwa penyebab pasti gangguan pencernaan ini belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil investigasi keluar. Sebagai langkah lanjutan, KPPG Sleman akan mengevaluasi secara menyeluruh alur produksi dan distribusi. 

Pengawasan ini mencakup pengetatan Standard Operating Procedure (SOP) higiene dan sanitasi, pengawasan proses pengolahan, serta penguatan sistem pengendalian mutu pangan. 

"KPPG Sleman memastikan penanganan terhadap penerima manfaat menjadi prioritas utama serta akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait sampai proses pemeriksaan dan evaluasi selesai. Saat ini operasional SPPG telah diberhentikan," katanya. 

Operasional SPPG dihentikan

Sementara itu, Lurah Wonokerto, Turi, Sleman, Riyanto Sulistyo Budi  membenarkan bahwa operasional SPPG saat ini dihentikan sementara selama proses investigasi berlangsung.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang mengeluarkan instruksi penghentian tersebut maupun durasinya secara resmi.

"Sekarang diberhentikan kelihatannya 20 hari. Yang memberhentikan juga BGN Pusat atau dari mana saya juga enggak tahu," ujar Riyanto.

Kendati demikian, pihak kelurahan memfokuskan perhatian pada penanganan warga yang terdampak agar tertangani dengan baik serta memastikan para relawan dapat bekerja dengan tenang.

Publik dukung Sultan HB X

Sebelumnya, pernyataan Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah DIY mendapat dukungan dari publik. 

Meski meyakini tidak ada faktor kesengajaan dalam insiden tersebut, Ngarsa Dalem menilai terdapat keteledoran oleh pengelola dapur, hingga keracunan MBG kembali terjadi.

Sekretaris Yayasan Biijana Paksi Sitengsu, RM Teddy Anggoro, menyampaikan, pengawasan operasional dapur selama ini disinyalir cenderung masih longgar.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban nyata Badan Gizi Nasional (BGN) secara moril dan terbuka kepada publik, khususnya kepada para orang tua siswa yang terdampak.

"Seharusnya Kepala BGN turun langsung ke Yogyakarta, menemui para orang tua siswa dan masyarakat, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Manajemen dan Kepala BGN harus bertanggung jawab penuh secara substantif, bukan sekadar menjatuhkan sanksi administrasi," ujarnya, Selasa (8/9/26).

Teddy menilai, pengawasan program pemenuhan gizi anak sekolah tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif atau peninjauan fasilitas dapur permakanan sesaat. 

Contohnya, seperti yang dilakukan Kantor Staf Presiden (KSP) RI, ketika meninjau salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (7/9/26) lalu.

"Karena yang lebih penting kan memastikan standardisasi ketat terhadap pemilihan bahan baku pangan lokal, rantai pasok hingga higienitas petani dan vendor penyedia bahan pokok," jelasnya.

Selain itu wajib ada pengawasan ketat di dapur-dapur SPPG agar proses memasak, pengemasan, hingga distribusi memenuhi standar higienis dan higienitas sanitasi pangan.

Serta, evaluasi berkala terhadap mekanisme distribusi sampai penyajian makanan kepada para siswa di sekolah guna mencegah kontaminasi silang atau keterlambatan konsumsi.

"Langkah mitigasi yang holistik ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, demi keselamatan generasi penerus bangsa," ujar Teddy.

Faktor keteledoran

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara mengenai maraknya insiden keracunan MBG yang terjadi di wilayahnya belakangan ini.

Ngarsa Dalem menilai kejadian tersebut murni disebabkan oleh faktor keteledoran penyedia jasa atau dapur pengolah makanan, bukan karena unsur kesengajaan.

"Saya yakin keracunan itu memang tidak disengaja, tapi teledor saja. Dalam arti, pada waktu mengumpulkan material seperti ikan atau daging, tidak melihat apakah bahannya masih bagus atau sudah berubah warna," ujarnya, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (8/9/26).

Sultan yang mengaku punya kegemaran memasak, menyebut para pengelola dapur MBG kerap mengabaikan kelayakan sarana penyimpanan bahan makanan segar dalam jumlah yang relatif besar.

Menurutnya, menyortir bahan baku dan memastikan ketersediaan pendingin atau freezer selaras kapasitas produksi adalah hal yang wajib hukumnya.

​"Misalnya harus stok bahan untuk tiga hari, sehari 10 kilo, berarti 30 kilo. Harus dimasukkan freezer. Kalau punya kulkas, besarnya berapa? Mampu tidak menampung 30 sampai 50 kilo? Kalau tidak mampu lalu ditaruh luar, ya hari berikutnya warnanya sudah biru. Kalau dimasak, pasti beracun," tegasnya.

Tuntut jaminan SPPG

Sementara itu, Pemda DIY juga menuntut jaminan kepatuhan prosedur operasional dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menyusul teridentifikasinya 70 korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. 

Pemda DIY memilih untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh tahapan pelaksanaan program—mulai dari prosedur, kelayakan gizi, hingga kebersihan makanan—sebelum menentukan arah kebijakan lanjutan.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/9/2026), bahwa puluhan korban yang teridentifikasi tersebut berasal dari sejumlah satuan pendidikan serta warga yang sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan. Langkah evaluasi mendesak dilakukan karena kesepakatan prosedur di atas kertas kerap tidak berjalan seiring saat diterapkan di lapangan.

“Total ada 70 korbannya. Kalau kita, jaminannya apa? Kalian (SPPG) bisa melayani masyarakat Jogja dengan baik, ya itu kita akan dukung. Kalau memang itu menjadi bagian yang tidak dilakukan, nah, ini jadi evaluasi,” tegas Ni Made.

Pemda DIY menaruh perhatian serius pada seluruh rantai pasok dan pengolahan pangan. Menurut Ni Made, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kandungan gizi belaka, melainkan harus memastikan seluruh proses pengolahan hingga pendistribusian makanan sampai ke tangan penerima manfaat dilakukan sesuai prosedur yang ketat.

Mengenai kemungkinan Pemda DIY mengambil langkah ekstrem seperti penghentian sementara program yang sempat diisukan terjadi di daerah lain, Ni Made menyatakan pihaknya masih akan menunggu hasil pemetaan dan evaluasi mendalam bersama SPPG.

“Kalau itu, (evaluasi) dulu baru kita bicara kebijakan yang seperti Malang,” perjelas Ni Made. (rif/aka/han)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.