Awal Mula Aksi Liput Terbongkar, ART di Basel Nekat Kuras Tabungan Milik Bos, Tarik ATM Berulang
Rusaidah September 08, 2026 10:03 PM

 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Awal mula aksi nekat NY (47) alias Liput, warga Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kuras tabungan majikan terbongkar.

NY merupakan asisten rumah tangga (ART) dengan majikan inisial TJ (61), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

Tabungan TJ terkuras setelah sejumlah penarikan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilakukan tanpa sepengetahuannya. 

Uang tersebut ditarik secara bertahap hingga membuat korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta. 

Polisi kemudian mengamankan NY, warga Kelurahan Teladan, yang diduga mengambil uang tersebut dengan memanfaatkan akses terhadap kartu ATM dan rekening korban.

Baca juga: Tampang Dua Pembunuh Kakak Adik Hilang 5 Tahun, Satunya Pacar Korban Baru Nikah, Ini Pekerjaannya

Rambutnya terikat ke belakang saat NY digiring keluar dari ruang tahanan Polres Bangka Selatan. 

Perempuan tersebut mengenakan baju tahanan berwarna biru nomor 28 dengan kedua tangan terborgol di bagian depan. 

Dua anggota kepolisian mengawal NY menuju ruang Pidana Umum Satreskrim. 

Ia berjalan melewati halaman Polres di bawah terik matahari siang yang menyengat.

Setibanya di ruang pemeriksaan, NY kemudian dimintai keterangan terkait dugaan pencurian uang milik korban. 

Awal Mula Tabungan Majikan Ketahuan Terkuras 

Penyidik mendalami perbuatannya yang diduga menyebabkan korban kehilangan uang hingga Rp47,1 juta. 

Dalam pemeriksaan tersebut, NY mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal mengatakan, korban pertama kali mengetahui adanya transaksi mencurigakan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Saat itu, anak korban menghubungi TJ dan menanyakan apakah dirinya pernah melakukan penarikan uang dari tabungan. 

Baca juga: Pilu Kisah Kakak Adik Rani dan Ayuhana Hilang 5 Tahun, Ternyata Dibunuh Kekasih, Motifnya Sakit Hati

Korban memastikan tidak pernah melakukan transaksi tersebut sehingga kemudian mendatangi Bank BRI Cabang Toboali untuk mengecek rekeningnya.

“Korban diketahui tidak pernah melakukan penarikan uang dari rekening atau tabungan tersebut,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (8/9/2026).

Aksi Pelaku Terekam Kamera ATM 

Mardian Syafrizal membeberkan, hasil pengecekan pihak bank menunjukkan sejumlah uang dari rekening korban telah ditarik melalui mesin ATM. 

Berdasarkan rekaman kamera pengawas penarikan dilakukan oleh pelaku. 

DIPERIKSA -- NY (47) alias Liput, warga Kelurahan Teladan saat menjalani pemeriksaan di  Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (8/9/2026). NY diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian uang tunai milik bosnya.
DIPERIKSA -- NY (47) alias Liput, warga Kelurahan Teladan saat menjalani pemeriksaan di  Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (8/9/2026). NY diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian uang tunai milik bosnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan untuk diproses secara hukum. 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mencatat total kerugian korban mencapai Rp47,1 juta.

Pengungkapan kasus dilakukan Tim URC Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku NY sedang berada di rumah korban di Jalan Teladan Dalam, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. 

NY berada di rumah tersebut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ketika tim kepolisian mendatanginya.

Tim URC Macan Selatan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bagas Dyas Maula., kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan. 

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

Polisi selanjutnya melakukan interogasi awal terhadap NY untuk mendalami dugaan pencurian uang dari rekening korban.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelas Mardian Syafrizal.

Baca juga: Profil Irjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Akpol 1994, Pecat 21 Anak Buah dan Daftarnya

Dalam interogasi awal, NY mengakui telah mengambil uang milik korban yang tersimpan dalam rekening atau tabungan ATM BRI. 

Total uang yang diakui telah diambil mencapai Rp47,1 juta. 

Polisi menyebut dugaan pencurian dilakukan dengan memanfaatkan akses terhadap kartu ATM dan rekening milik korban.

Daftar Tanggal Penarikan Uang di ATM

Berdasarkan hasil pemeriksaan modus yang dilakukan NY yakni mengambil uang korban dengan memanfaatkan akses terhadap kartu ATM dan rekening. 

Dugaan pencurian tersebut terjadi pada sejumlah tanggal, yakni 19, 20, 23, dan 25 Juli 2026 serta 1 dan 5 Agustus 2026. 

Motif yang disampaikan dalam pengungkapan perkara tersebut adalah faktor ekonomi.

DIGIRING POLISI -- NY (47) alias Liput, warga Kelurahan Teladan ketika digiring petugas menuju Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (8/9/2026). NY diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian uang tunai milik bosnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

“Terduga pelaku mengambil uang milik korban dengan memanfaatkan akses terhadap kartu ATM dan rekening milik korban,” sebutnya.

Kini NY beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. 

Dalam perkara tersebut, polisi menyangkakan Pasal 476 juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.

“Penyidik masih melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku terkait dugaan pencurian uang tersebut,” pungkas Mardian Syafrizal. 

Jangan Asal Simpan ATM Sembarangan

Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyimpan kartu ATM dan nomor PIN di tempat yang mudah dijangkau orang lain. 

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan pencurian uang dari rekening warga yang dilakukan melalui penarikan ATM. 

Polisi menilai kerahasiaan PIN dan pengawasan transaksi rekening menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal mengatakan kartu ATM dan nomor PIN sebaiknya tidak diletakkan sembarangan, termasuk di tempat yang dapat diakses orang terdekat maupun pekerja di rumah. 

Baca juga: Isi Rekening Irjen Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara yang Pecat 21 Anak Buahnya Punya Harta Rp2,7 M

Masyarakat diminta memperlakukan PIN sebagai informasi pribadi yang tidak boleh diketahui pihak lain. 

Hal tersebut penting karena akses terhadap kartu dan PIN dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak mudah meletakkan barang berharga seperti kartu ATM beserta nomor PIN di tempat yang mudah dijangkau orang lain, termasuk orang terdekat atau pekerja di rumah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (8/9/2026).

Selain menjaga kartu ATM, masyarakat juga diminta rutin memeriksa histori transaksi rekening untuk mengetahui setiap aktivitas keuangan. 

Pemeriksaan berkala dapat membantu pemilik rekening segera mengetahui apabila terdapat transaksi atau penarikan yang tidak pernah dilakukan. 

Polisi juga menekankan agar nomor PIN tidak diberikan kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN ATM dan rutin memeriksa histori transaksi rekening secara berkala,” sebut Mardian Syafrizal.

Baca juga: Daftar 21 Nama Polisi Dipecat PTDH Irjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Alumni Akpol 1994

Menurut kepolisian, kewaspadaan tersebut perlu diterapkan dalam aktivitas perbankan sehari-hari, terutama ketika kartu ATM disimpan di rumah. 

Pemilik rekening juga disarankan segera mengambil tindakan apabila menemukan transaksi yang mencurigakan pada rekeningnya. Masyarakat dapat menghubungi pihak bank maupun melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian apabila mengalami kerugian.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.