Apotek di Nunukan tak Bisa Asal Buka, Dinas Kesehatan Cek Bangunan hingga Ruangan
Cornel Dimas Satrio September 08, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Memiliki tempat usaha belum cukup untuk memastikan sebuah Apotek dapat menjalankan kegiatan kefarmasian.

Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan melakukan visitasi untuk memastikan Apotek memenuhi berbagai persyaratan sebelum rekomendasi perizinan diberikan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Nunukan, Heriati, mengatakan proses visitasi dilakukan menggunakan sejumlah indikator pemeriksaan atau checklist.

Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah Apotek.

"Pada saat visitasi, kalau hasilnya tidak memenuhi kriteria sesuai checklist, kita akan memberikan catatan," ujar Heriati kepada TribunKaltara.com, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pengelola Apotek harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, mulai dari bangunan hingga ruangan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Jika masih ditemukan kekurangan, pengelola diberikan catatan untuk melakukan pemenuhan persyaratan.

"Dia harus memenuhi semua kriteria yang ada, mulai dari bangunan, ruang dan semuanya harus terpenuhi," jelasnya.

08092026 Dinas Kesehatan Nunukan 01
ATURAN Apotek - Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan. Dinas Kesehatan Nunukan menegaskan kepemilikan tempat usaha belum cukup untuk membuka Apotek, sebab seluruh bangunan hingga fasilitas wajib lolos uji kelayakan checklist sebelum izin diterbitkan, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Petugas Temukan Depot Air Minum Belum Kantongi SLHS, Pemkab Nunukan Beri Ultimatum

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proses rekomendasi dapat dilanjutkan sesuai mekanisme perizinan.

Heriati menegaskan, pengawasan terhadap Apotek bukan hanya dilakukan ketika izin pertama kali diproses.

Dinas Kesehatan memiliki tugas melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan kefarmasian di wilayah Kabupaten Nunukan.

"Peran Dinas Kesehatan memang dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian," katanya.

Ia berharap seluruh Apotek dan toko obat di Nunukan menjalankan kegiatan sesuai standar sehingga obat yang diterima masyarakat tetap terjamin pengelolaannya.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.