Pendapatan PBB-P2 Jepara Tambus 100,64 Persen, Suntikan Rp 71,73 M untuk Pembangunan Kota Ukir
raka f pujangga September 08, 2026 11:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Angin segar didapatkan Pemerintah Kabupaten Jepara lewat suntikan anggaran yang dihasilkan dari pendapatan daerah sektor pajak.

Meski dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Jepara 2026 turun Rp 208 miliar, pemerintah daerah setempat mengoptimalkan beberapa sektor pendapatan asli daerah yang bisa dimanfaatkan.

Di antaranya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digenjot sebagai salah satu sumber pendapatan aktif.

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan 27 Motor untuk Warga yang Taat Bayar PBB, Ini Syarat Ikut Undiannya

Sektor ini diproyeksi menjadi sumber pendapatan yang bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran atas penurunan TKD.

Di Jepara, target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah terlampaui target hingga September.

Dari target Rp 71,28 miliar dengan 700.864 objek pajak terhutang, penerimaan yang masuk hingga tri wulan ketiga mencapai Rp 71,73 miliar atau 100,64 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasanuddin Hermawan menyampaikan, total objek PBB-P2 2026 mencapai 700.864 objek terutang.

Sebanyak 567.508 objek pajak di antaranya telah lunas dan berhak mengikuti undian berhadiah.

Termasuk desa dan kecamatan lunas PBB-P2 juga mendapatkan penghargaan yang diberikan serentak di Gedung Shima kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Selasa (8/9/2026).

Kata dia, dari jumlah objek pajak yang ada, 80,97 persennya sudah lunas. Jumlah desa dan kecamatan yang lunas pajak tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan bahwa angka kesadaran dalam membayar PBB-P2 di Kota Ukir meningkat.

Dari 194 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan yang ada, Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa menjadi desa tercepat melunasi PBB-P2 sebesar Rp 13,66 juta, dibayarkan pada 19 Januari 2026.

Disusul Desa Demangan Kecamatan Tahunan di posisi kedua sebesar Rp 31,57 juta dan Desa Kerso Kecamatan Kedung berada di posisi ketiga sebesar Rp 58,52 juta.

Sementara pembayaran PBB-P2 dengan nominal fantastis dilakukan Pemerintah Desa Tubanan, Kecamatan Kembang mencapai Rp 30,24 miliar. Dibayarkan pada 14 Agustus 2026.

Di posisi kedua, Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan dengan total pajak yang dibayarkan Rp3,38 miliar.

Di ikuti Desa Singorojo Kecamatan Mayong di posisi ketiga dengan nominal angka Rp 660,12 juta.

Kecamatan Welahan menjadi kecamatan tercepat melunasi PBB-P2. Besarannya mencapai Rp 1,18 miliar yang dibayarkan pada 8 Agustus 2026.

Kecamatan Kedung berada di posisi kedua dengan angka pajak Rp 991,67 juta, Kecamatan Donorojo berada di posisi ketiga dengan besaran angka pajaknya Rp 792,44 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, pembayaran PBB-P2 turut mendukung pendapatan daerah.

Pendapatan tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk di antaranya pembangunan di bidang infrastruktur.

Ary menegaskan, PBB-P2 merupakan salah satu penopang pendapatan asli daerah untuk mendukung program-program pembangunan prioritas.

Di mana beban daerah atas menurunnya transfer ke daerah dapat terkurangi dengan adanya pendapatan dari sektor lain.

Sehingga pembayaran PBB-P2 perlu didorong terus sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

"Pembayaran PBB-P2 ini sebagai bentuk gotong-royong pembangunan, gotong-royong masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Jepara," terangnya.

Pemerintah Jepara memberikan penghargaan bagi desa dan kecamatan berprestasi. Penghargaan diberikan kepada tiga desa tercepat, tiga desa dengan pelunasan terbesar, juga tiga kecamatan tercepat dalam pelunasan PBB-P2.

Tak hanya itu, 567.508 objek pajak yang sudah lunas berhak mengikuti pengundian hadiah berupa 16 sepeda dan satu sepeda motor.

Hadiah utama sepeda motor dimenangkan Sulani Hartutik, wajib pajak dari Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan. Enam belas sepeda lainnya masing-masing dimenangkan wajib pajak dari 16 kecamatan.

Baca juga: Membayar PBB dengan QRIS di CFD Batang Dapat Sembako, Warga Antusias

Camat Welahan, Suhadi menyampaikan, pelunasan PBB-P2 tidak bisa tercipta tanpa didukung perangkat desa.

Kehadiran perangkat desa aktif mendatangi rumah warga untuk mengingatkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2.

"Di Kecamatan Welahan tidak ditemukan kendala besar dalam pelunasan PBB-P2. Kendala warga lebih banyak terkait akses pembayaran yang cukup jauh. Pemerintah desa memfasilitasi pembayaran melalui skema bernama koperalan dan terbukti efektif," ujar dia.

Pendapatan dari sektor PBB-P2 di Jepara masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun 2026. (Sam)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.