WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen pemerintah daerah (Pemda) di enam provinsi se-Tanah Papua untuk segera melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Hingga awal September 2026, tercatat masih ada 26 pemerintah daerah yang belum memenuhi kelengkapan dokumen pencairan.
Kondisi tersebut berpotensi membuat penyaluran Dana Otsus untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat tertunda.
Ribka menegaskan, pemerintah pusat pada prinsipnya telah siap melayani proses penyaluran Dana Otsus.
Karena itu, kecepatan pencairan kini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” tegas Ribka saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026) siang.
Menurut Ribka, 26 Pemda tersebut tersebar di enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera menginstruksikan jajaran teknis untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan.
“Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat. Kami harapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera memerintahkan staf teknis untuk melakukan permintaan penyaluran Dana Otsus Tahap II,” ujarnya.
Ribka menjelaskan, pemerintah pusat juga telah memberikan kemudahan dalam persyaratan pencairan Tahap II. Pemda tidak perlu mempertanggungjawabkan 100 persen penggunaan anggaran Tahap I.
“Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” jelasnya.
Ia menilai penyusunan pertanggungjawaban semestinya tidak menjadi kendala apabila program yang telah direncanakan benar-benar dilaksanakan.
“Kalau kegiatan itu benar-benar dilaksanakan di daerah sesuai dengan perencanaan, sebenarnya tidak terlalu susah. Apa yang sudah dikerjakan, tinggal dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ribka memastikan pemerintah pusat terbuka memberikan pendampingan kepada daerah yang menghadapi kendala teknis dalam proses pengurusan dokumen.
“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tandasnya.