Bekas Karhutla Sengaja Ditanami Sawit, Lahan di Ketapang Kalbar Disegel
Arif Tio Buqi Abdulah September 09, 2026 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).

Lahan tersebut kedapatan langsung ditanami kelapa sawit sesaat setelah api padam.

Penyegelan dilakukan Kemenhut yang dipimpin Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang, dan jajaran Polri.

Dari operasi penindakan itu, petugas turut menyita satu unit alat berat yang digunakan untuk menggarap lahan terbakar.

“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Raja Juli, dikutip dari keterangan resmi.

Raja Juli menegaskan bahwa seluruh pihak kini dilarang memasuki maupun beraktivitas di area yang telah dipasangi garis segel tersebut.

Penindakan tegas diambil lantaran pembakaran lahan dinilai telah merugikan masyarakat sekitar secara sengaja demi membuka perkebunan.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.

Saat ini, barang bukti alat berat beserta berkas perkara telah diserahkan untuk penanganan pidana lebih lanjut di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit."

"Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” tandasnya.

Baca juga: IKN Tangani Karhutla Lewat Operasi Pemadaman Udara, 5 Wilayah Terima Water Bombing

Disorot DPR RI

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum menyelidiki penanaman sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai penanaman kelapa sawit langsung setelah peristiwa kebakaran tidak boleh terjadi.

"Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," kata Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Puan menambahkan, DPR sudah memiliki tim khusus untuk mengawasi pemerintah dalam penanganan karhutla. Ia pun menekankan permasalahan karhutla tidak bisa berhenti hanya pada penanganan.

Menurut Puan, semua pihak perlu memperhatikan dampak karhutla dalam persoalan sosial, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan.

"Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya," kata Puan.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan indikasi kesengajaan dalam karhutla di Kalimantan dan Sumatera.

Saat mengikuti rapat terbatas penanganan bencana bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9), Suharyanto menyebut tim BNPB menemukan unsur kesengajaan di lokasi karhutla.

"Di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya Rp500.000, itu diberi upah begitu," kata Suharyanto.

"Kemudian di Kalimantan Barat, terlihat Bapak Presiden di gambar, lokasi yang baru saja kebakar belum selesai kebakarannya di tempat lain, lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon sawit, gitu."

(Tribunnews.com/Gilang, Igman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.