
TADINYA suara-suara kritis terhadap pemerintah itu berasal dari arah luar kekuasaan—dari para aktivis lembaga swadaya masyarakat, mereka yang tidak bergabung dalam kabinet, kelompok masyarakat daerah, dan juga gerakan mahasiswa.
Namun, baru-baru ini, kritik itu datang dari lambung kekuasaan itu sendiri, dari pihak yang berdiri di konfigurasi dalam kekuasaan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo itu sendiri, yakni Partai Demokrat.
Adalah pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)—Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kabinet Merah Putih—yang disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, pada Sabtu (5/9/2026) yang perlu dicermati secara saksama oleh kekuasaan hari ini.
Pidato yang disampaikan oleh AHY seperti biasanya, retorik dan eksplanatif, khas AHY yang mungkin meniru persis pidato ayahnya—Susilo Bambang Yudhoyono—yang pernah menjadi daya tarik magis personal pemerintahan sepanjang 2004-2014.
Namun, yang menarik bukan perkara retorik dan magis tersebut, tapi nyali untuk “menyenggol” kekuasaan yang bertahta kokoh hari ini.
Kritik dalam pidato AHY sejatinya disampaikan secara halus dan elegen, tapi menohok! Pada mulanya AHY menyatakan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, Partai Demokrat berkomitmen untuk menyukseskan seluruh program pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menyejahterakan rakyat agar keluar dari persoalan-persoalan hidup yang mereka hadapi.
Pidato kemudian perlahan tapi pasti secara asertif berubah menjadi penekanan-penekanan mendalam terhadap kekuasaan yang sedang berjalan hari ini, entah dibaca secara langsung atau tidak oleh para pihak yang menyimaknya.
AHY mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah milik seseorang untuk selamanya karena sejatinya kekuasaan adalah amanat rakyat yang memiliki batas waktu.
AHY lalu menambahkan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis. TNI, Polri, Intelijen Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara harus bekerja secara profesional dan netral, tidak boleh dipolitisasi.
AHY bahkan menggarisbawahi soal Pemilu, bahwa Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat harus dilaksanakan dengan jujur, bebas, adil, dan demokratis, serta tidak menghalang-halangi hak politik rakyat untuk memilih dan dipilih.
Sontak, pidato AHY ini menjadi buah bibir, menjadi perbincangan di antara sesama partai koalisi pendukung Presiden Prabowo. Golkar—penopang dengan jabatan terhitung paling banyak di kabinet—langsung angkat suara.
Golkar tanpa tedeng aling-aling menilai bahwa narasi pidato AHY merupakan sinyelemen keras bahwa Partai Demokrat dan AHY sendiri sedang bersiap menuju Pilpres 2029.
Internal Gerindra juga tak mau ketinggalan. Dengan lugas Gerindra meminta Partai Demokrat untuk mengesampingkan terlebih dahulu urusan Pemilu yang masih terbilang masih jauh. Gerindra menghimbau semua pihak yang tergabung dalam koalisi untuk berfokus menyukseskan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Respons ini potensial lebih panjang dalam satu dua hari hingga sepekan ke depan, tergantung reaksi Istana Negara dalam menyikapinya—santai atau justru resisten.
Pidato AHY dalam HUT Partai Demokrat ke-25 yang tidak dihadiri secara lansung oleh Presiden Prabowo merupakan cerminan kejumudan dan banalitas realitas politik hari ini.
Kekuasaan terlalu sentripetalistik dengan mayoritas partai politik bergabung dalam kutub kekuasaan di bawah komando Gerindra dan Presiden Prabowo. Praktis kekuasaan hari ini dijalankan tanpa oposisi, tanpa penyeimbang.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) walaupun berada di luar kabinet, berkali-kali menyatakan bahwa mereka adalah mitra strategis pemerintah. PDI-P meskipun mengklaim menjalankan peran sebagai penyeimbang—PDI-P menolak disebut oposisi karena istilah tersebut tidak ada dalam kamus politik sistem presidensial—tapi tidak cukup asertif dalam menjalankan posisi dan peran penyeimbang tersebut.
Praktis, peran sebagai check and balances kekuasaan hanya dijalanlan oleh kekuatan eksternal seperti gerakan buruh, masyarakat daerah, lembaga swadaya masyarakat, pers idealis yang jumlahnya semakin menipis, serta gerakan mahasiswa yang tak segan-segan diawasi secara ketat oleh penguasa.
Kendati peran checks and balances masih tetap ada dalam bentuk gerakan jalanan, ketiadaan mekanisme kontrol dan penyeimbang kekuasaan yang nyata merupakan alarm bahaya bagi demokrasi. Jika sentripetalisme kekuasaan yang berjalan hari ini tetap eksis hingga 2029, atau dalam bahasa yang lebih sederhana tidak ada “kuda-kuda” politik sama sekali dari kekuatan politik lainnya untuk turun dalam kandidasi elektoral 2029, maka Presiden Prabowo yang kemungkinan besar bertarung kembali dalam Pilpres 2029 akan berdiri tanpa kehadiran penantang.
Kalkulasi ini bukanlah suatu utopia dan analisis ahistoris. Presiden Prabowo jauh lebih kuat dibandingkan Presiden Joko Widodo yang berasal dari sipil. Hanya dalam waktu kurang dari dua tahun, aparatur negara berhasil dikonsolidasi dengan sangat baik sebagai kekuatan penopang pemerintah, terutama TNI dan Polri yang makin masif di jabatan sipil.
Berbagai kebijakan regulatif dan insentif yang diberikan kepada kedua institusi tersebut adalah bahasa halus untuk menjamin loyalitas mereka hingga 2029 nanti.
Kekuasaan hari ini juga terbilang tidak ramah terhadap kritik. Ketidakramahan tersebut diakui atau tidak ditampilkan dengan wajah yang cukup telanjang, dan garang. Entah apakah hal tersebut merupakan instruksi dari kepala negara atau hanya sekadar interpretasi dari para pembantu presiden saja. Namun, yang pasti, aspirasi dan kehendak rakyat menjadi cukup tersumbat.
Adanya aktivis demokrasi yang disiram air keras, gerakan mahasiswa yang diawasi ketat oleh aparat, termasuk sindiran-sindiran tajam presiden kepada para pengkritiknya dengan sebutan “antek asing” dan “londo ireng” merupakan fragmen-fragmen politik yang menunjukkan wajah tak ramah pemerintahan hari ini terhadap para pengkritiknya.
Inilah yang mungkin menjadi sumber kegelisahan Partai Demokrat dan juga AHY. Apabila situasi ini dibiarkan bertahan hingga 2029, maka dapat menjadi preseden buruk bagi aktualisasi hak politik dan kebebasan sipil rakyat dalam memilih wakil-wakilnya ke depan.
Di antara sekian banyak kritik Partai Demokrat, ada satu preseden politik yang digarisbawahi secara tebal, yakni peran militer dalam kehidupan sipil. AHY menyinggungnya dengan bahasa yang sebenarnya halus dan sopan, yakni perihal aparatur negara yang netral dan tidak memihak.
Namun, jika menilik dinamika hari ini, sulit untuk membayangkan TNI dan juga Polri untuk berlaku netral dan tidak memihak apabila mereka terlalu dalam masuk ke ranah sipil—TNI dan Polri ada di mana-mana. Hal ini berbeda dengan kepemimpinan SBY dan Partai Demokrat sepanjang 2004-2014. Security Sector Reform (SSR) menjadi atensi utama SBY untuk mewujudkan tentara yang profesional.
SBY merotasi jabatan Panglima TNI dari satu matra ke matra lain—bukan eksklusif milik TNI AD. Komitmen Partai Demokrat terhadap reformasi militer makin tebal tatkala AHY menanggalkan jubah kesatuan militernya untuk turun ke gelanggang Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dengan status sebagai warga sipil. Rekam jejak historik inilah yang membuat Partai Demokrat merasa perlu untuk mengingatkan kekuasan hari ini.
Pemerintahan Presiden Prabowo seyogianya tak perlu merasa risau dengan dinamika politik yang dijalankan oleh Partai Demokrat.
Situasi ini merupakan bagian dari demokrasi. Tidak bisa disebut demokrasi apabila menihilkan kritik dan sekadar membiakkan sanjung puji. Kritik tak an sich diterjemahkan sebagai posisi berjarak apalagi berlawanan.
Apa yang disampaikan oleh AHY dan Partai Demokrat adalah zelfkritiek yang berasal dari lambung kekuasaan sendiri yang semestinya membuat kekuasaan lebih sehat dan kuat—sehat dalam berdemokrasi, kuat dalam menjalankan aspirasi rakyat.
Kekuasaan yang sentimentil terhadap kritik, apalagi pongah terhadap masukan hanya akan menjauhkan kekuasaan itu sendiri dari khittahnya sebagai pelayan republik dan penjaga demokrasi dengan daulat rakyat sebagai kuasa tertinggi.