TRIBUNNEWS.COM - Persoalan pemenuhan nafkah anak kembali menjadi bagian dari polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Kuasa hukum Sarwendah menyebut nafkah anak belum diberikan selama sekitar delapan bulan, sementara pihak Ruben menjelaskan bahwa kliennya masih menunggu rincian kebutuhan anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan persoalan tersebut turut dibahas dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena masih terdapat perbedaan pandangan mengenai sejumlah hal, termasuk tes kesehatan dan nafkah anak.
Menurut Jaenudin, persoalan pemenuhan nafkah disebut telah berlangsung sekitar delapan bulan. Ia mengatakan kewajiban tersebut belum diberikan karena adanya persoalan mengenai rincian biaya.
"Persoalan tidak ada rincian hak anak, nafkah tidak dikeluarkan sampai kalau enggak salah 8 bulan. Itu kan enggak benar," ujar Jaenudin, belum lama ini.
Baca juga: Giorgio Antonio Tak Nyaman Terus Dikaitkan dengan Masalah Sarwendah-Ruben, Pihaknya Beri Peringatan
Jaenudin menilai persoalan pemenuhan nafkah anak dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur penelantaran anak.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan perkara tersebut diproses secara pidana, Jaenudin menyebut pihak Sarwendah masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh.
"Itu bisa diperkarakan, bisa diperkarakan kalau Sarwendah mau, ya belum sejauh itu lah, tapi harusnya publik melihat itu lah," ungkapnya.
Ia juga menilai kondisi ekonomi Sarwendah yang relatif mandiri tidak menghapus kewajiban ayah dalam memenuhi kebutuhan anak.
Jaenudin turut menjelaskan mengenai nominal nafkah anak sebesar Rp200 juta yang disebut menjadi salah satu poin dalam perbedaan pandangan kedua pihak.
Menurutnya, angka tersebut bukan nominal yang baru muncul. Jaenudin menyebut nominal Rp200 juta telah dibicarakan sejak proses perceraian Ruben dan Sarwendah pada 2024.
"Angka Rp200 juta itu bukan sekarang, permasalahannya itu kan sudah sebelumnya, kan? Dari sejak cerai 2024 kalau enggak salah, udah berjalan gitu lho. Tiba-tiba dipersoalkan, kan itu jadi aneh," jelas Jaenudin.
Jaenudin mengatakan pihak Sarwendah berencana mengajukan gugatan terkait hak nafkah anak untuk memperoleh kepastian hukum mengenai pemenuhan kebutuhan anak.
"Sarwendah pasti membuat gugatan akan hal itu. Hak nafkah anak juga perlu digugat, karena itu buat masa depan anak," ungkapnya.
Ia menjelaskan gugatan tersebut diperlukan karena ketentuan mengenai nafkah anak yang dimaksud disebut belum tercantum dalam dokumen dan putusan yang menjadi dasar hukum perceraian.
"Karena kenapa harus digugat? Karena belum tertuang di dalam Akta 39 maupun dalam putusan," pungkasnya.
Baca juga: Takut Kehilangan Aset, Sarwendah Siap Kirimkan Somasi ke Ruben Onsu soal Cicilan Rumah yang Mandek
Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai tudingan bahwa kliennya belum memberikan nafkah untuk anak-anaknya selama delapan bulan.
Minola meminta persoalan tersebut dilihat secara utuh. Menurutnya, Ruben selama ini telah memenuhi kebutuhan anak-anaknya dengan nominal yang disebut cukup besar.
Ia mengatakan Ruben sebelumnya rutin mengeluarkan sekitar Rp200 juta setiap bulan untuk kebutuhan anak-anak, bahkan jumlah tersebut terkadang lebih besar.
“Ruben itu sudah selalu hadir untuk memberikan kebutuhan bagi anak-anaknya yang nilainya juga bukan kecil, Rp200 juta per bulan, bahkan mungkin kadang-kadang lebih dari Rp200 juta,” ujar Minola, dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Grid ID, Selasa (8/9/2026).
Menurut Minola, kondisi yang terjadi saat ini bukan disebabkan Ruben tidak mampu atau tidak ingin memenuhi kebutuhan anak.
Ia mengatakan Ruben sedang menunggu informasi yang lebih rinci mengenai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak setiap bulan.
“Ruben sedang menunggu berapa biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak per bulannya agar bisa dibayarkan termasuk 8 bulan tertunda yang belum pernah diinformasikan,” kata Minola.
Karena itu, Minola meminta kondisi tersebut tidak disebut sebagai Ruben sengaja menghentikan nafkah.
Ia menjelaskan, Ruben ingin mengetahui terlebih dahulu biaya riil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Menurutnya, permintaan tersebut berkaitan dengan transparansi penggunaan dana dan bukan bentuk penghindaran kewajiban sebagai ayah.
Minola juga membantah apabila persoalan tersebut dikaitkan dengan penelantaran anak.
Ia menyebut Ruben masih berupaya terlibat dalam kehidupan anak-anaknya, termasuk berusaha mendapatkan informasi mengenai kebutuhan pendidikan mereka.
“Ruben berjuang untuk bertemu anaknya, Ruben berjuang untuk berkumpul sama anaknya, Ruben berjuang untuk terbuka berkomunikasi,” ujar Minola.
Dalam persoalan nafkah tersebut, Minola juga menyinggung pentingnya rincian dan pertanggungjawaban mengenai biaya yang telah dikeluarkan untuk anak.
Menurut dia, apabila terdapat biaya yang perlu dibayarkan atau diganti oleh Ruben, seharusnya tersedia rincian serta bukti pengeluaran yang jelas.
Dengan demikian, persoalan nafkah selama delapan bulan yang disampaikan kedua pihak memiliki penjelasan berbeda. Pihak Sarwendah menilai kewajiban nafkah belum dipenuhi, sedangkan pihak Ruben menyatakan masih menunggu rincian kebutuhan anak sebelum melakukan pembayaran.
Persoalan nafkah tersebut, bersama dengan hak Ruben untuk bertemu anak, masih menjadi bagian dari persoalan hukum yang tengah dibahas kedua pihak.