TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIRACAS – Berawal dari kecurigaan atas lalu lalang pria asing di kawasan pemukiman, warga Gang 3 RW 01 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya mengambil sikap tegas.
Sebuah rumah kost milik seorang warga berinisial O didatangi warga karena diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi online.
Aksi yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sore tersebut dipicu oleh keresahan pengurus RT, RW, dan warga sekitar yang menilai aktivitas di rumah kost tersebut semakin mencolok dari hari ke hari.
Salah seorang warga setempat, Mail, mengungkapkan bahwa awalnya warga merencanakan penindakan pada Rabu (9/9/2026). Namun, gelombang kekesalan warga membuat aksi percepatan tidak terhindarkan.
"Mungkin karena warga dan pengurus RT/RW sudah kesal, makanya didatangi Selasa sore," ucapnya kepada Warta Kota (Tribun Network-Red), Rabu (9/9/2026).
Mail menambahkan, indikasi praktik terlarang semakin menguat lantaran penghuni kost didominasi wanita muda yang tidak memiliki pekerjaan tetap, namun kerap menerima tamu pria secara bergantian setiap hari.
"Kalau enggak ada yang ngatur, enggak mungkin mereka setiap hari bisa dua sampai tiga orang laki-laki masuk gantian," tegasnya.
Libatkan Mucikari
Menanggapi peristiwa tersebut, Lurah Cibubur, Rony Abdullah, meluruskan bahwa kedatangan warga bukan bentuk penggerebekan secara anarkis, melainkan penyampaian surat peringatan resmi yang didukung oleh seribu tanda tangan warga sekitar.
Dalam tuntutan tersebut, warga memberi tenggat waktu dua hari bagi seluruh penghuni untuk mengosongkan kamar.
Selanjutnya, akan dilakukan sistem penyaringan (screening) ulang bagi calon penyewa kost di lokasi tersebut.
"Jadi dugaannya mereka transaksi lewat aplikasi, pelanggannya bukan warga Cibubur, kalau warga kita pasti malu. Itu sudah lama, selama ini warga diem saja, tapi lama-lama kan jerah juga dengan aktivitas yang semakin hari nambah mencolok," ucap Rony.
Dari keterangan yang dihimpun pihak kelurahan, indikasi praktik ini dikendalikan oleh seorang operator atau mucikari dengan memanfaatkan lima unit ponsel untuk mendistribusikan foto-foto wanita penghuni kost kepada calon pelanggan.
"Pemilik rumahnya kost nenek-nenek sepertinya sudah tahu, karena mereka beroperasi sudah 11 tahun. Makanya dilingkungan enggak elok juga, kita sampaikan maunya ditutup dulu baru nanti disusun bersama kost. Masa yang enggak kerja bisa kost, kalau dia mahasiswa jelas dia kuliah, kalau enggak ada kerjaan dia bisa kost itu jadi pertanyaan," ucapnya.
Pihak kelurahan dan pengurus wilayah pun memberi ultimatum. Apabila dalam kurun waktu 2x24 jam pihak pengelola dan penghuni kost tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka tindakan pengosongan secara paksa akan dilakukan demi menjaga ketertiban lingkungan.