TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kopi Indonesia melalui peningkatan utilisasi pabrik dari 51 persen di 2025 menjadi 86,6 persen di 2029.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat posisi industri kopi di pasar dunia didukung ketersediaan bahan baku, pasar dalam negeri yang besar dan peluang ekspor.
Saat ini Indonesia menjadi produsen biji kopi terbesar keempat di dunia dengan volume produksi 834.000 ton di 2025. Sementara produk kopi olahan Indonesia telah dipasarkan ke 80 negara.
"Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar melalui penguatan industri pengolahan, inovasi produk, peningkatan produktivitas dan perluasan akses pasar," ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, industri pengolahan kopi di Indonesia masih memiliki peluang pertumbuhan yang besar.
Saat ini kapasitas terpasang industri pengolahan kopi nasional mencapai sekitar 1,81 juta ton. Namun, produksi yang terealisasi sepanjang 2025 baru sekitar 928.000 ton atau setara dengan tingkat utilisasi sekitar 51 persen.
"Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Ekspor Kopi Robusta ke Mesir Sebanyak 131,28 Metrik Ton
Untuk itu, penguatan pasokan bahan baku, SDM, teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar harus dilakukan secara terintegrasi.
Kinerja ekspor kopi olahan Indonesia juga menunjukkan perkembangan positif. Di 2025, Indonesia menjadi eksportir kopi premix terbesar di dunia dengan nilai ekspor mencapai 454,7 juta dolar AS dan pangsa pasar global sebesar 17,54 persen.
Untuk produk kopi instan, Indonesia juga berhasil masuk jajaran lima besar eksportir dunia dengan nilai ekspor 225 juta dolar AS atau menguasai 5,88 persen pasar global.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau.dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menambahkan, perkembangan industri kopi nasional terlihat dari semakin kuatnya proses pengolahan bahan baku dalam negeri, pemanfaatan teknologi, hingga inovasi berbagai jenis produk.
Baca juga: Dana Bergulir LPDB Perkuat KDKMP Sidomulyo Jember hingga Tembus Ekspor Kopi
"Kunjungan ini memperlihatkan bagaimana industri kopi nasional terus berkembang dari sisi pengolahan bahan baku, pemanfaatan teknologi, hingga diversifikasi produk. Kemampuan industri untuk mengolah kopi menjadi berbagai produk dengan nilai tambah menunjukkan bahwa kita memiliki potensi besar untuk terus memperkuat industri kopi dari hulu hingga hilir," ungkap Merrijantij.
Kemenperin pun melihat peluang pengembangan berbagai produk kopi bernilai tambah, mulai dari roasted bean, kopi instan, kopi premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, hingga ground coffee.
Selain itu, tren pasar juga membuka kesempatan bagi pengembangan produk kopi fungsional, seperti kopi organik, decaf, serta produk kopi yang memiliki positioning kesehatan.
Untuk memperluas pasar global, pemerintah menilai industri kopi Indonesia perlu terus memperkuat standardisasi, keamanan pangan, sistem traceability, sertifikasi internasional, keberlanjutan, hingga strategi branding.
"Kita ingin kopi Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi produk industri dengan nilai tambah tinggi dan memiliki posisi yang semakin kuat di pasar dunia. Untuk mencapai itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci," ucap Direktur Mintemgar.
Upaya pengembangan industri kopi nasional tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke PT Santos Jaya Abadi di Semarang, Jumat (4/9/2026).
Kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat perkembangan industri kopi dari sisi hilir serta memperkuat kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha.
Kunjungan DPR RI ke PT Santos Jaya Abadi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, industri dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan industri kopi nasional, sekaligus memperkuat keterhubungan sektor hulu dan hilir, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk kopi Indonesia.