Soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Tak akan Sengsarakan Warga
rika irawati September 09, 2026 12:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penolakan warga terhadap proyek geothermal Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, direspon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Luthfi menegaskan, rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran tidak akan menyengsarakan masyarakat.

Menurutnya, realisasi proyek masih panjang lantaran tahapan yang berjalan baru di tahap izin keluar.

"Proyek ini masih berproses, Kementerian ESDM sudah keluarkan izin ke PLN tapi masih banyak yang belum terpenuhi, contoh izin AMDAL-nya, sosialisasi ke masyarakat, banyak yang harus dilalui, prinsip tidak ada pemerintah yang akan menyengsarakan masyarakat," terangnya di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Proyek Geothermal Gunung Ungaran Masuk PSN, Pemkab Semarang Tak Berwenang Hentikan

Luthfi mengatakan, terkait penolakan masyarakat di kawasan Gunung Ungaran, perlu ada pendekatan persuasif dari pejabat publik.

Pihaknya juga bakal mendukung proses sosialisasi itu dengan menerjunkan tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng.

"Ranah pemerintah kabupaten/kota dengan PLN yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kami akan melakukan backup lewat Dinas ESDM yang akan turun ke sana," ujarnya.

Terus Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Luthfi menyebut, proyek panas bumi merupakan sumber energi baru terbarukan (EBT).

Dan, bukan kali ini saja pengembangan panas bumi dilakukan di Jawa Tengah.

Sebelumnya, dan kini masih berjalan, PLTP Dieng, Wonosobo dan Banjarnegara.

Baca juga: Pakar Ingatkan Risiko Gagal Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran

Selain proyek geotermal, pihaknya juga sudah mengembangkan EBT dari solar panel yang sudah dilakukan, satu di antaranya di perairan Waduk Kedung Ombo yang mencakup wilayah Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Grobogan.

Dari sektor industri, ia menyebut, sudah ada 417 pabrik di wilayah Jateng yang sudah menggunakan energi terbarukan.

Pihaknya juga telah memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menggunakan energi terbarukan.

"Tidak akan lama lagi juga kami kembangkan pembangkit listrik tenaga sampah di Semarang Raya, disusul Pekalongan Raya," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.