Cegah Insiden Pohon Tumbang Kembali Makan Korban, DLH Ponorogo Tebang Pohon Mati & Lapuk
Alga W September 09, 2026 01:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Peristiwa pohon tumbang yang sempat merenggut nyawa pengguna jalan di ruas Ponorogo-Trenggalek, Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jatim, beberapa waktu lalu, menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Tak ingin kejadian serupa kembali terjadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo kini menyisir sejumlah ruas jalan dan menebang pohon mati maupun lapuk yang dinilai berpotensi roboh dan membahayakan pengguna jalan.

Baca juga: Wali Kota Batu Siap Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Induk Among Tani Pasca Tersangka Ditetapkan

Pantauan TribunJatim.com, pohon lapuk yang pertama disasar di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

"Ini kami pangkas yang lapuk maupun sudah mati, agar tidak membahayakan pengendara," ungkap Pengawas Lapangan Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo, Heru Santoso, Rabu (9/9/2026):

Sia mengatakan, sejumlah pohon yang dipangkas bukan mati karena faktor usia.

Petugas menemukan indikasi kerusakan akibat ulah manusia.

"Di sini saja (Jalan Mayjend Sutoyo ) yang mati karena tua ada tiga. Indikasinya sudah jelas. Kita survei, terlihat ada pembakaran di bawahnya," terangnya.

Heru menyatakan, tidak hanya di Jalan Mayjend Sutoyo saja ditemukan pohon mati tak wajar, petugas juga menemukan pohon mati di kawasan terminal. 

Sementara kasus lain ditemukan di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan.

Petugas menemukan empat pohon yang diduga sengaja dirusak dengan cara dibor dan kemudian diberi cairan.

"Dugaan kami ini memang sengaja dimatikan oleh orang tidak bertanggung jawab," papar Heru saat ditemui TribunJatim.com di lokasi penebangan.

Menurutnya, kerusakan ini membuat kondisi pohon semakin berisiko.

Terlebih, bagian ranting telah lapuk sehingga dikhawatirkan roboh ke badan jalan maupun mengenai kendaraan yang melintas. 

"Rantingnya sudah lapuk. Sewaktu-waktu bisa roboh dan membahayakan pengguna jalan," tegasnya.

Oleh karena itu, jelas dia, pemangkasan pohon mati dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Untuk pemangkasan pohon mati akan dilakukan selama sepekan ini.

Warga yang menemukan pohon lapuk atau mati bisa melaporkan ke DLH.

"Kalau menemukan pohon yang terindikasi sudah tua atau membahayakan, bisa dilaporkan ke DLH," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.