TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP-PKP Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menyasar kafe dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat aktivitas hiburan malam.
Bukan hanya satu lokasi, petugas menyisir dua titik berbeda pada Selasa (8/9/2026) malam.
Hasilnya, tujuh perempuan yang bekerja sebagai lady companion (LC) atau wanita penghibur atau pramuria diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan.
Razia menyasar Kafe MN di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, serta Kafe HB di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Sebanyak 28 personel dikerahkan dalam operasi tersebut.
"Malam tadi kami kembali melakukan razia pekat di dua titik. Kafe atau warung remang-remang Desa Kasang Kuantan Mudik dan Kelurahan Sungai Jering," ujar Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Rabu (9/9/2026).
Riokasyter menjelaskan, petugas terlebih dahulu mendatangi Kafe MN di Desa Kasang.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima orang LC.
Kelima perempuan tersebut kemudian didata dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku di Mako Satpol PP-PKP Kuansing.
Baca juga: Polres Kuansing Bongkar Aktivitas PETI di Area Konsesi Perusahaan, Empat Orang Diamankan
Namun, terdapat satu kondisi khusus. Salah seorang LC diketahui membawa bayi berusia 1 tahun.
"Anaknya di kafe itu. Dengan mempertimbangkan kondisi anak tersebut, kami memilih melakukan pendataan di lokasi saja," ujar Rio.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi.
Di antaranya dua boks bir dalam kondisi tersegel serta telepon seluler milik para LC.
Pengamanan telepon seluler dilakukan sebagai bagian dari langkah petugas untuk mencegah informasi mengenai kegiatan razia menyebar sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Kafe MN, tim bergerak menuju Kafe HB di Kelurahan Sungai Jering.
Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan aktivitas yang menjadi sasaran operasi.
Sebanyak dua LC, seorang kasir dan dua pengunjung pria diamankan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan sesuai SOP.
Barang yang diamankan juga lebih beragam. Petugas menemukan satu unit mixer, satu boks bir tersegel, satu boks bir berisi lima botol bir dan dua botol Soju.
"Temuan tersebut kini masih akan didalami oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP-PKP," ujar Rio.
Kata Rio, jika pemeriksaan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang berada di luar kewenangan PPNS Satpol PP-PKP, penanganannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian.
Satpol PP-PKP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap LC maupun tamu yang diamankan.
Yang membuat langkah penindakan terhadap Kafe HB menjadi sorotan adalah catatan peringatannya.
Menurut Riokasyter, tempat tersebut bukan kali pertama mendapat teguran dari Satpol PP-PKP.
Surat peringatan bahkan telah diberikan sebanyak tiga kali.
Karena itu, petugas kini menyiapkan langkah lebih tegas.
"Untuk Kafe HB ini, sudah tiga kali diberikan surat peringatan. Nah, kami akan berkoordinasi dengan Korwas Satpol PP-PKP (kepolisian) untuk koordinasi penyegelan," tegas Rio.
Tidak berhenti pada razia kafe, Satpol PP-PKP Kuansing juga melakukan penertiban terhadap pengamen di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, sekitar pukul 10.10 hingga 10.35 WIB.
Saat tiba di lokasi, personel menemukan seorang remaja sedang mengamen di sekitar lampu merah.
Petugas kemudian menemukan empat pengamen lainnya yang tengah beristirahat tidak jauh dari seberang Rumah Dinas Ketua DPRD Kuansing.
Kelima pengamen tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP-PKP.
"Kelima pengamen tersebut berasal dari Kota Padang, mereka kita pulangkan ke daerah asalnya," ujar Rio.
Rio menjelaskan, penertiban ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP-PKP menjaga ketertiban umum, khususnya di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pengamen di ruang publik.
"Tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat di ruang publik," ungkap Rio.
(Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)