Menurut Mohammad Hatta, struktur sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia bukan lahan yang cocok untuk pertumbuhan komunisme.
Penulis: Okke Nuraini | tayanng di Majalah Intisari edisi Agustus 2016 dengan judul "Hatta di Zaman Pergerakan"
---
Intisari hadir di whatsapp channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini\
---
Intisari-Online.com -Mohammad Hatta adalah seorang sosialis. Dia juga tak memandang negatif terhadap komunisme di Indonesia. Meski begitu, dia kurang percaya bahwa mereka benar-benar komunis.
Deliar Noer dalam buku Biografi Politik Mohammad Hatta menyebutkan bahwa Hatta menilai komunis Indonesia dengan sebutan “verkapte nationalisten” yang berarti nasionalis berselubung. Penilaian Hatta ini tampaknya dipengaruhi oleh hubungannya dengan Semaun, seorang tokoh komunis Indonesia.
Tak hanya itu, dia dan Semaun pernah membuat suatu perjanjian bernama “Konvensi Semaun-Hatta” yang membuat dia ditangkap oleh Belanda.
Menurut Hatta, apabila Indonesia diibaratkan sebagai tanah, maka struktur sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia bukan lahan yang cocok untuk pertumbuhan komunisme.
Pada Desember 1926, Semaun yang menjadi eksternir Pemerintah Hindia Belanda datang ke Den Haag dari Moskow untuk menemui Mohammad Hatta.
“Setelah Semaun dan aku bertukar pikiran tentang yang kukemukakan itu, aku mengusulkan kepada Semaun membuat suatu ‘konvensi’ sebagai dasar mendirikan partai nasional baru itu. Semaun menyetujuinya,” tulis Hatta dalam memoir Untuk Negeriku.
Pertemuan Hatta dan Semaun di Den Haag itu sampai ke telinga Stalin di Moskow. Semaun dimarahi dan dipecat dari Partai Komunis.
“Aku mendengar kemudian bahwa Semaun dipanggil oleh Stalin, dimarahi, dan dipecat dari Partai Komunis dan Komunis Internasional. Dia diperintahkan membatalkan konvensi itu di depan pers internasional Moskwa. Hal itu dilakukannya,” tulis Hatta.
Kepada Hatta Semaun mengatakan bahwa menandatangani konvensi itu adalah kesalahan. Dia lupa bahwa perbuatannya telah menjadikan gerakan komunis di bawah pergerakan nasionalis.
Semaun mengakui perbuatannya bertentangan dengan prinsip komunis. Setelah keteranganya di muka pers internasional, Semaun dibuang ke Semenanjung Krim.
“Aku katakan kepada rechter-commissaris bahwa konvensi menunjukan bahwa Perhimpunan Indonesia tidak dipengaruhi oleh gerakan komunis, tetapi sebaliknya mencoba mengganti gerakan komunis dengan gerakan nasionalis,” tulis Hatta lagi.
Dalam usia yang masih terbilang muda, Hatta sangat terasah kepekaannya pada politik. Kepekaan itu lahir dari kesadaran atas adanya ketidakadilan yang dialami.
Namun ia tidak menjadikan politik sebagai “alat” untuk memperoleh kekuasaan sebagaimana yang banyak politikus lakukan sekarang.
Hatta pun bergabung dalam organisasi Perhimpunan Indonesia (PI) untuk mengangkat derajat bangsa. Dia pun rutin menulis untuk Hindia Putra, sebuah majalah dari Perhimpunan Indonesia yang kelak berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Dari sekian banyak tulisan Hatta yang dimuat, terlihat bahwa dia sangat menyukai topik seperti hubungan antarbangsa, politik kolonialisme, imperialisme yang eksploitatif, dan arti penting kebangkitan bangsa.
Sibuk jadi ketua
Memperingati 15 tahun berdirinya, PI menerbitkan sebuah buku Gedenkboek Indonesische Vereeniging yang memuat tulisan-tulisan mengenai berbagai masalah Indonesia. Hatta juga turut menyumbangkan pemikirannya melalui dua tulisannya, “Indonesia dalam Masyarakat Dunia” dan “Indonesia di Tengah-tengah Revolusi Asia”.
Hatta kemudian terpilih sebagai ketua PI pada 1926. Meskipun saat itu hanya beranggotakan 38 orang, PI mendapatkan banyak perubahan.
Perhimpunan ini lebih banyak memperhatikan perkembangan pergerakan di Indonesia dengan memberikan banyak komentar dan banyak ulasan di media massa di Indonesia. Namun, karena kesibukannya mengurus PI, Hatta jadi terlambat menyelesaikan studi.
Setahun kemudian, dia seharusnya sudah berhenti dari jabatan ketua, namun dia dipilih kembali hingga akhirnya berhenti dan keluar dari PI pada 1931 karena ingin mengikuti ujian sarjana.
Selama masa kepemimpinan Hatta di PI, dia pernah dituduh mengikuti partai terlarang dan dikaitkan dengan Semaun. Tuduhan Belanda terdiri atas dua hal, yaitu terlibatnya Hatta dalam pemberontakan di Indonesia yang dilakukan PKI dan menghasut supaya menentang Kerajaan Belanda.
Berdasarkan tuduhan tersebut, Hatta bersama dengan Ali Sastroamidjojo, Nazir Datuk Pamuntjak, dan Madjid Djojohadiningrat dihukum tiga tahun penjara. Mereka semua dipenjara di Rotterdam, Belanda.
Pada Maret, 1928 Hatta membacakan pledoi berjudul di depan pengadilan Den Haag. “Indonesië Vrij” (Indonesia Merdeka). Dia juga dibela oleh seorang anggota parlemen Belanda bernama J.E.W Duys yang menaruh simpati padanya.
Akhirnya, Hatta bersama yang lain dibebaskan karena tuduhan tersebut tak dapat dibuktikan.
Kembali ke Hindia Belanda
Pada 1932, Hatta kembali ke Hindia Belanda. Dia kemudian ditawari oleh Onafhankelijke Socialistische Partij (OSP, Partai Sosialis Independen) untuk menjadi anggota parlemen Belanda. Isu tersebut kemudian menjadi perdebatan sengit di Indonesia.
Pemberitaan tersebut santer terdengar hingga kuping Sukarno. Isu yang berkembang adalah Hatta menerima kedudukan menjadi anggota parlemen Belanda. Sukarno menuduhnya tidak konsisten dalam menjalankan sistem nonkooperatif.
Padahal, sebenarnya Hatta menolak terlibat menjadi anggota, dengan alasan dia perlu berada dan berjuang di Indonesia.
Tiga bulan Hatta terlibat polemik dengan Sukarno terkait isu menjadi anggota parlemen. Waktu Hatta benar-benar tersita untuk itu.
Agar kegusaran hati Hatta mereda, Ayub Rais, seorang saudagar yang merupakan sahabat kakek Bung Hatta, mengajaknya berkunjung ke Jepang. Sekaligus ikut serta dalam urusan bisnisnya.
Sesampainya di Jepang, Hatta terkejut dengan sambutan media massa negeri itu. Baru saja kapal tiba di Pelabuhan Kobe, para wartawan telah menunggu di tangga kapal untuk menyapanya. Mereka menjuluki Hatta dengan “Gandhi of Java” karena perjuangannya yang dinilai mirip dengan perjuangan Mahatma Gandhi dari India.
Namun, Hatta menegaskan bahwa pergerakannya lebih terletak pada keaktifan perbuatan dan berkorban melalui organisasi. Dua hal tersebut menurutnya merupakan faktor penting dalam sebuah organisasi.
“Organisasi merupakan sumber kekuatan,” katanya.
Setelah jatuhnya PI ke tangan komunis, Hatta bersama Sjahrir membuat sebuah gerakan yang disebut PNI Baru. Gerakan ini memiliki perbedaan dengan PNI Lama atau Partindo yang merupakan haluan politik Sukarno.
Partindo lebih mementingkan agitasi dan pemberdayaan massa, sedangkan PNI Baru mempunyai pendirian terhadap pentingnya kaderisasi.
Karena Hatta begitu peduli masalah kaderisasi, dia membagi waktunya dalam seminggu dengan sangat cermat. Empat hari dia habiskan di Jakarta untuk menyiapkan naskah Daulat Ra’jat, sebuah koran harian milik PNI Baru, dan tiga hari di Bandung untuk menghadiri markas pimpinan pusat PNI Baru. Namun, Hatta tetap aktif memberikan kursus kaderisasi baik di Jakarta atau Bandung.
Menariknya, untuk menjadi anggota PNI Baru, Hatta tidak hanya mengharuskan para calon anggota untuk memahami pidato pledoinya dalam “Indonesië vrij” saja. Dia juga mengharuskan para calon anggota untuk memahami isi pidato Sukarno “Indonesia Menggugat”, terkait dengan pembelaannya di pengadilan di Bandung. Ini merupakan bukti bahwa meskipun Hatta berbeda pandangan dengan Sukarno dalam politik, dia dan anggota PNI Baru lainnya tetap menghargai pemikiran Pria Peneleh itu.
Diasingkan ke Digul
Tuduhan melakukan aktivitas politik yang berbahaya kembali dilayangkan kepada Hatta. Kali ini, dia dan kawan-kawannya di PNI Baru harus diasingkan ke Tanah Merah, Boven Digul, Papua Selatan.
Daerah tersebut terkenal sebagai tempat pembuangan yang paling menyeramkan di pinggir Sungai Digul yang saat itu masih banyak terdapat buaya ganas.
Namun, hal itu tidak menggoyahkan hatinya. Dia sadar akan konsekuensi segala aktivitas politik yang telah dilakukan.
“Ke mana kita dibawa oleh nasib, ke mana kita dibuang oleh yang berkuasa, tiap-tiap bidang tanah dalam Indonesia ini, itulah juga Tanah Air kita. Di atas segala lapangan tanah air aku hidup, aku gembira. Dan di mana kakiku menginjak bumi Indonesia, di sanalah tumbuh bibit cita-cita yang tersimpan dalam dadaku,” curhat Bung Hatta dalam memoarnya.
Tetapi, kemudian Hatta dan Sjahrir dipindahkan ke Banda Neira, Maluku. Hal ini diduga karena saudara ipar Hatta mengirimkan surat-surat yang ditulis Hatta saat pembuangan di Digul ke koran di Jakarta dan Belanda. Pemerintah Belanda yang saat itu dipimpin Perdana Menteri Colijn mendapat kecaman dan segera memindahkan Hatta.
Sejarah perjuangan Belanda yang selama 80 tahun dijajah Spanyol, dan Irlandia yang tidak berkompromi dengan Inggris, menumbuhkan haluan politik nonkooperatif pada diri Hatta. Menurutnya, cara ini adalah salah satu cara untuk meraih kemerdekaan yang tidak dapat dikompromikan.
Hal ini ia pegang teguh bahkan ketika diasingkan. Hatta yang sebelumnya telah menolak duduk dalam kursi dewan perwakilan oleh pihak kolonial, juga menolak bekerja sama dalam lingkup pemerintahan kolonial.
Ketika diasingkan ia lebih memilih untuk menjadi penulis dengan upah yang hanya cukup untuk memasak sehari-hari. Baginya, berjuang dengan cara nonkooperatif adalah suatu hal yang prinsip.
“Nonkooperatif adalah satu senjata perjuangan yang rasional, dan didapat dengan logika yang sehat,”ujar Hatta.