JPO Cawang Bikin Bingung, Tangga Turun di Tengah Jalan, Dipasang Pelican Crossing
Dian Anditya Mutiara September 09, 2026 03:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, menjadi sorotan karena tangganya berakhir di tengah jalan raya.

Pemprov DKI Jakarta kini memasang pelican crossing sebagai akses sementara bagi pejalan kaki.

Kondisi tak biasa terlihat pada JPO di kawasan Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Cawang, Jakarta Timur.

Tangga JPO tersebut justru berakhir di area tengah jalan raya.

Akibatnya, warga yang sudah menggunakan JPO masih harus menyeberangi arus kendaraan untuk melanjutkan perjalanan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pejalan kaki dan sebelumnya telah menjadi keluhan masyarakat.

Baca juga: Truk Trailer Angkut Tangki Tersangkut di JPO Kramat Jati, Lalin Sempat Macet 30 Menit

Pemprov DKI Pasang Pelican Crossing

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menyediakan fasilitas pelican crossing di sekitar JPO tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas itu disiapkan agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang lebih aman di Jalan Dewi Sartika.

Selain pelican crossing, Pemprov DKI juga melakukan pemagaran di sekitar area tersebut.

“Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif untuk melakukan pemagaran sekaligus kalau nanti dilihat di lapangan sudah dibuatkan pelican cross penyeberangan yang diatur oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI, Rabu (9/9/2026).

Pelican crossing tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pejalan kaki yang harus menyeberang jalan akibat akses JPO yang belum tersambung sebagaimana mestinya.

Tangga JPO Berakhir di Tengah Jalan

JPO tersebut berada di kawasan persimpangan Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Cawang.

Persoalan muncul karena posisi tangga JPO berakhir di area tengah jalan raya.

Baca juga: JPO Lama di Rasuna Said Bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ramah Disabilitas

Dengan kondisi tersebut, pejalan kaki yang telah menggunakan JPO belum sepenuhnya terbebas dari arus kendaraan.

Mereka masih harus melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi jalan di bawahnya.

Kondisi ini sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dinilai dapat membahayakan pejalan kaki yang hendak melintas.

Pembangunan JPO Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pramono menjelaskan pembangunan JPO yang berada di depan apartemen Signature Park Grande berkaitan dengan kewajiban KSO Fortuna Indonesia.

Menurutnya, setelah pelebaran jalan dan penyediaan fasilitas pendukung dilakukan, penyelesaian JPO seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pengembang.

“Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini ternyata belum diselesaikan,” ucap Pramono.

Pemprov DKI kemudian meminta KSO Fortuna Indonesia segera menuntaskan bagian pembangunan JPO yang menjadi tanggung jawabnya.

Pramono Minta JPO Segera Diselesaikan

Pramono menegaskan penyempurnaan JPO diperlukan agar fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan masyarakat dengan aman.

“Saya sudah meminta untuk KSO Fortuna Indonesia ini segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Pramono.

Sembari menunggu penyelesaian JPO, Pemprov DKI menyiapkan pelican crossing sebagai fasilitas penyeberangan sementara.

Dengan adanya fasilitas tersebut, akses pejalan kaki di kawasan Jalan Dewi Sartika diharapkan menjadi lebih aman, terutama bagi warga yang sebelumnya harus turun dari JPO di area tengah jalan. (*)

Sumber : TribunJakarta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.