TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang ibu rumah tangga berinisial ET (27), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Insiden ini terjadi di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (9/9/2026) sekira pukul 08.00 Wita.
Lokasi ini berjarak sekira 16,5 kilometer (km), waktu tempuh 34 menit berkendara motor dan mobil dari Kantor Wali Kota.
Kantor pemerintahan ini berada di Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Sosok pelaku diketahui berinisial BA (52), seorang tukang ojek yang merupakan tetangga korban.
Baca juga: Detik-detik Pria Diduga Hendak Gasak Mobil di Anduonohu Kendari Kabur Dikejar Pemilik Pakai Parang
Kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku hendak menebang pohon di samping rumahnya yang berbatasan langsung dengan lahan milik korban.
Melihat hal itu, korban lantas datang menegur dan melarang pelaku karena pohon tersebut berada di area tanah miliknya.
Teguran tersebut memicu perselisihan paham di antara keduanya.
BA yang tetap bersikeras ingin menebang pohon membuat korban mencoba menahan parang yang dipegang pelaku.
Akibatnya, telapak tangan kiri korban mengalami luka iris saat pelaku menarik parangnya secara paksa.
Baca juga: Diduga Bertengkar dengan Tetangga Pakai Parang hingga Dirawat di RS, Pria Wawotobi Konawe Tersangka
Tak berhenti di situ, di tengah pertengkaran yang makin memanas, pelaku kembali mengayunkan parangnya ke arah korban hingga mengenai siku sebelah kanan.
Akibat insiden penganiayaan tersebut, korban mengalami dua luka cukup serius, yakni luka robek pada siku bagian kanan serta luka robek pada telapak tangan kiri.
Usai kejadian, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Abeli sekitar pukul 08.30 Wita untuk mendapatkan penanganan medis pertama.
Jarak Kelurahan Tobimeita dengan Puskesmas Abeli sekira 4,3 kilometer (km), waktu tempuh 11 menit berkendara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya insiden berdarah tersebut.
"Benar korban mengalami luka berat, dan karena kondisi lukanya, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sultra untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (9/9/2026).
Rumah sakit ini berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Sekira 13,2 km atau waktu tempuh 24 menit berkendara motor dan mobil dari Puskesmas Abeli.
Pusat layanan kesehatan ini berada di Jalan Konawe No 2, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)