TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam podcast Bincang Kota Tribun Timur, tayang di YouTube, Selasa (8/9/2026), dua Ketua RW sebagai narasumber menceritakan bagaimana suka duka mengajak warga membiasakan pilah sampah di lingkungan.
Namun, dari cerita dua pengurus lingkungan tersebut, ada satu benang merah bahwa warga meminta adanya fasilitas wadah sampah di wilayah mereka.
Ketua RW 006 Karuwisi, Faisal M Alulu, mengatakan kebutuhan wadah pemilahan menjadi salah satu kendala yang disampaikan warga.
"Kalau kendala sendiri, dari cerita warga, dari cerita lorong-lorong, mereka meminta untuk ditambahkan fasilitas persampahan, seperti tempat sampah," kata Faisal.
"Paling tidak, mereka berharap pemkot dapat memfasilitasi wadah pemilahan sampah," lanjutnya.
Di wilayahnya, pengurus lingkungan selama ini juga berupaya menyediakan wadah pemilahan secara mandiri.
"Kalau kami sendiri, menata minimal satu ember tumpuk dalam 10 rumah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 004 Camba Berua, Suryani, juga mengungkapkan upaya pengurus lingkungan menyediakan wadah sampah untuk warga.
"Kami kemudian patungan, membeli ember bekas, dan kemudian dibagikan kepada warga. Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Suryani.
Tapi masalahnya, kata Suryani, ember bekas yang dibagikan, itu dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun, Suryani bersama pengurus RT tidak menyerah. Mereka kembali menyediakan tempat sampah untuk warga dari bahan galon bekas.
"Alhamdulillah, setelah dibagikan dengan galon bekas itu, sudah aman, tidak ada lagi kasus pencurian tempat sampah," jelasnya.
Pilah sampah merupakan kebijakan penataan persampahan Pemerintah Kota Makassar.
Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 untuk menghentikan pembuangan sampah tercampur ke TPA Tamangapa.
Sebulan pelaksanaan kebijakan tersebut, telah terlihat banyak perubahan, namun juga masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
Meski begitu, pengurus lingkungan, dalam hal ini RT/RW, terus bergerak berinovasi memajukan pengelolaan sampah di wilayah mereka.
Salah satunya dengan menyediakan wadah pemilahan secara mandiri, sembari berharap dukungan fasilitas dari Pemerintah Kota Makassar.(*)