Tempat Sampah Dicuri‎, Cerita RT RW Kawal Program Pilah Sampah Makassar
Saldy Irawan September 09, 2026 07:06 PM

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam podcast Bincang Kota Tribun Timur, tayang di YouTube, Selasa (8/9/2026), dua Ketua RW sebagai narasumber menceritakan bagaimana suka duka mengajak warga membiasakan pilah sampah di lingkungan.

‎Namun, dari cerita dua pengurus lingkungan tersebut, ada satu benang merah bahwa warga meminta adanya fasilitas wadah sampah di wilayah mereka.

‎Ketua RW 006 Karuwisi, Faisal M Alulu, mengatakan kebutuhan wadah pemilahan menjadi salah satu kendala yang disampaikan warga.

‎"Kalau kendala sendiri, dari cerita warga, dari cerita lorong-lorong, mereka meminta untuk ditambahkan fasilitas persampahan, seperti tempat sampah," kata Faisal.

‎"Paling tidak, mereka berharap pemkot dapat memfasilitasi wadah pemilahan sampah," lanjutnya.

‎Di wilayahnya, pengurus lingkungan selama ini juga berupaya menyediakan wadah pemilahan secara mandiri.

‎"Kalau kami sendiri, menata minimal satu ember tumpuk dalam 10 rumah," ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua RW 004 Camba Berua, Suryani, juga mengungkapkan upaya pengurus lingkungan menyediakan wadah sampah untuk warga.

‎"Kami kemudian patungan, membeli ember bekas, dan kemudian dibagikan kepada warga. Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Suryani.

‎Tapi masalahnya, kata Suryani, ember bekas yang dibagikan, itu dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

‎Namun, Suryani bersama pengurus RT tidak menyerah. Mereka kembali menyediakan tempat sampah untuk warga dari bahan galon bekas. 

‎"Alhamdulillah, setelah dibagikan dengan galon bekas itu, sudah aman, tidak ada lagi kasus pencurian tempat sampah," jelasnya. 

‎Pilah sampah merupakan kebijakan penataan persampahan Pemerintah Kota Makassar.

‎Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 untuk menghentikan pembuangan sampah tercampur ke TPA Tamangapa.

‎Sebulan pelaksanaan kebijakan tersebut, telah terlihat banyak perubahan, namun juga masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.

‎Meski begitu, pengurus lingkungan, dalam hal ini RT/RW, terus bergerak berinovasi memajukan pengelolaan sampah di wilayah mereka.

‎Salah satunya dengan menyediakan wadah pemilahan secara mandiri, sembari berharap dukungan fasilitas dari Pemerintah Kota Makassar.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.