TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bahasa Kutai tak lagi hanya terdengar dalam percakapan sehari-hari.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bahasa daerah ini mulai dibawa masuk ke ruang kelas melalui program Muatan Lokal Bahasa Kutai untuk siswa sekolah dasar (SD).
Program tersebut resmi diluncurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bersamaan dengan aplikasi pengolahan data pendidikan ORBIT (Olah dapodik untuk Rekomendasi Kebijakan Tepat) KUKAR di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (9/9/2026).
Peluncuran dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, didampingi Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, dua program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah tetap menjalankan penguatan sektor pendidikan meski kondisi anggaran daerah sedang terbatas.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak agar program pendidikan tetap berjalan.
Baca juga: Wacana Bahasa Prancis di Sekolah, Akademisi Kukar Minta Bahasa Kutai Tetap Diprioritaskan
“Komitmen Bupati sangat kuat berkaitan dengan masalah pendidikan ini tetap bisa berjalan walaupun dengan kondisi anggaran yang memang sangat minim, tapi kita bisa melibatkan pihak ketiga,” ujar Akhmad.
Ia juga mengingatkan agar program yang telah diluncurkan tidak berhenti pada seremoni.
Pelaksanaannya harus dikawal dan dievaluasi secara rutin untuk melihat apa saja yang berjalan dan persoalan yang muncul di lapangan.
“Harapannya, jadi tidak hanya sekadar launching saja, tapi harus ada pengawalan, monitoring terus secara berkala, harus ada laporannya, kegiatannya seperti apa, masalahnya apa, sehingga ada kegiatan yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Untuk program Muatan Lokal Bahasa Kutai, Disdikbud menargetkan penerapannya mencakup seluruh satuan pendidikan dasar di Kukar.
Pembelajaran ini akan diberikan mulai kelas satu hingga kelas enam SD. Disdikbud juga telah menyiapkan buku bahan ajar yang nantinya digunakan guru dan peserta didik.
Tak hanya buku, tenaga pengajar juga mulai dipersiapkan. Sejumlah guru telah mengikuti pelatihan, bimbingan teknis maupun pendidikan dan pelatihan untuk mengajarkan Bahasa Kutai.
Sementara bagi sekolah yang belum memiliki guru yang mendapat pelatihan, Disdikbud akan memberikan pembekalan kepada guru yang tersedia.
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan Bahasa Kutai sekaligus mengenalkannya kepada generasi muda.
Penerapannya juga memiliki dasar regulasi daerah mengenai perlindungan Bahasa Kutai.
Namun, ada satu pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan. Yakni terkait pengakuan mata pelajaran Bahasa Kutai dalam sistem Dapodik.
Persoalan ini berkaitan dengan pencatatan dan penghitungan jam mengajar guru.
Karena itu, Disdikbud Kukar akan berkoordinasi dengan unsur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Disdikbud juga berencana menyampaikan persoalan tersebut secara tertulis kepada pemerintah pusat.
Heriansyah berharap payung hukum daerah terkait perlindungan Bahasa Kutai dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat pengakuan muatan lokal tersebut dalam sistem pendidikan.
Di sisi lain, Disdikbud Kukar juga mulai membenahi pengelolaan data pendidikan melalui aplikasi ORBIT KUKAR.
Baca juga: DPRD Kukar Dukung Pelestarian Bahasa Kutai di Sekolah
Aplikasi yang merupakan kependekan dari Olah Data Pokok Pendidikan untuk Rekomendasi Kebijakan Tepat tersebut dikembangkan Disdikbud bersama Diskominfo Kukar dengan melibatkan sumber daya lokal.
ORBIT KUKAR nantinya digunakan untuk membantu pemerintah daerah memperoleh, mengolah hingga menyajikan data pendidikan.
Data tersebut diharapkan bisa menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Heriansyah menegaskan ORBIT KUKAR bukan dibuat untuk menggantikan Dapodik yang dikembangkan pemerintah pusat.
“Sistem ini bukan berarti untuk menyaingi sistem yang dibangun oleh pusat, tetapi sistem ini dibangun dengan kearifan lokal yang nanti memudahkan kita untuk mendapatkan informasi, mengolah data, dan menyajikan data itu sendiri,” kata Heriansyah.
Dengan dua program tersebut, Disdikbud Kukar kini tidak hanya mendorong pendidikan yang lebih dekat dengan budaya lokal, tetapi juga mencoba memperkuat kebijakan pendidikan melalui pengelolaan data di tingkat daerah.
Tantangannya tinggal memastikan keduanya benar-benar berjalan di sekolah dan tidak berhenti setelah seremoni peluncuran. (*)