TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemadaman listrik tidak selalu sekadar membuat rumah menjadi gelap. Dalam kondisi tertentu, terputusnya aliran listrik dapat memicu keadaan darurat, mulai dari kebakaran akibat penggunaan sumber penerangan alternatif hingga gangguan yang membutuhkan penanganan cepat.
Karena itu, warga Kota Samarinda perlu menyimpan sejumlah nomor telepon darurat agar dapat segera meminta bantuan ketika menghadapi situasi genting.
Salah satu nomor yang dapat dihubungi adalah 112, layanan panggilan darurat terpadu yang disediakan untuk berbagai keadaan darurat dan dapat diakses selama 24 jam.
Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kondisi yang berkaitan dengan keselamatan jiwa, keamanan, bencana, maupun keadaan genting lainnya.
Saat terjadi kebakaran atau warga membutuhkan bantuan evakuasi, masyarakat dapat menghubungi layanan pemadam kebakaran melalui nomor 113.
Baca juga: Waspada Saat Listrik Padam, Disdamkar Samarinda Ingatkan Risiko Kebakaran dari Lilin
Sementara apabila pemadaman listrik atau gangguan jaringan menjadi persoalan utama, warga dapat menghubungi layanan gangguan PLN melalui nomor 123.
Disdamkar Ingatkan Bahaya Lilin
Informasi nomor darurat ini menjadi penting di tengah imbauan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda agar masyarakat berhati-hati memilih sumber penerangan alternatif ketika listrik padam.
Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan lilin apabila memungkinkan dan memilih lampu emergency atau lampu portabel yang dinilai lebih aman.
"Berhati-hatilah untuk rumah tangga kalau bisa jangan menggunakan lilin, sekarang kan banyak lampu emergensi lebih aman," ujarnya belum lama ini.
Penggunaan lilin memiliki risiko kebakaran, terutama apabila api mengenai benda yang mudah terbakar atau lilin jatuh ketika penghuni rumah sedang beristirahat.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Samarinda Kamis 10 September 2026, Cek Lokasi dan Jam Pelayanan
"Care lah terhadap sekecil apa pun bahaya kebakaran," tuturnya.
Berikut sejumlah nomor penting yang dapat disimpan masyarakat Samarinda untuk menghadapi kondisi darurat:
1. Panggilan Darurat Terpadu: 112
Nomor 112 dapat digunakan untuk berbagai keadaan darurat dan tersedia selama 24 jam. Warga dapat melaporkan situasi yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, bencana, maupun kondisi genting lainnya.
2. Pemadam Kebakaran: 113
Nomor 113 dapat dihubungi untuk melaporkan kebakaran maupun kebutuhan evakuasi. Pemerintah Kota Samarinda mencantumkan nomor ini sebagai layanan Damkar dan evakuasi.
Selain nomor darurat tersebut, informasi hotline resmi Pemerintah Kota Samarinda juga mencantumkan beberapa nomor pos pemadam kebakaran di wilayah kota.
Baca juga: Rindu Berisik Fest 2026 di GOR Kadrie Oening Samarinda, Ada HIVI! Hingga for Revenge x Tepe
3. Polisi: 110
Dalam situasi yang berkaitan dengan tindak kriminal atau gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110.
4. Ambulans: 118
Untuk kebutuhan ambulans dalam keadaan gawat darurat medis, warga dapat menghubungi nomor 118.
5. SAR atau Basarnas: 115
Layanan pencarian dan pertolongan dalam keadaan kecelakaan atau kondisi yang membutuhkan operasi SAR dapat dihubungi melalui nomor 115.
6. Gangguan PLN: 123
Pemadaman listrik dan gangguan jaringan dapat dilaporkan melalui layanan PLN di nomor 123.
7. PDAM Samarinda: (0541) 738-009
Apabila terjadi gangguan air bersih atau kebutuhan pelaporan terkait layanan air, masyarakat dapat menghubungi PDAM Samarinda melalui nomor (0541) 738-009.
8. Pusdalops BPBD Samarinda: 0811-5537-007
Untuk kondisi kebencanaan seperti banjir, longsor, pohon tumbang, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Samarinda di nomor 0811-5537-007.
Untuk layanan pemadam kebakaran, warga tetap dapat mengutamakan nomor darurat 113 ketika menghadapi situasi kebakaran.
Salah satu lokasi layanan Disdamkar Kota Samarinda berada di Jalan Mulawarman, kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA SAMARINDA
Pemerintah Kota Samarinda juga mencantumkan sejumlah pos Damkar di wilayah berbeda, termasuk Posko Mulawarman, Posko Sempaja, Posko Loa Janan, dan Posko Samarinda Seberang.
Masyarakat disarankan tetap menyampaikan lokasi kejadian secara jelas ketika menghubungi layanan darurat, termasuk nama jalan, kelurahan, serta patokan terdekat.
Petugas juga perlu memperoleh informasi mengenai kondisi kejadian dan jumlah korban apabila terdapat orang yang membutuhkan pertolongan.
Tetap Tenang Saat Terjadi Keadaan Darurat
Pemerintah Kota Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang saat menghubungi nomor darurat. Pelapor diminta menjelaskan kondisi dan lokasi kejadian secara jelas serta tidak menutup sambungan sebelum diarahkan petugas.
Dalam situasi kebakaran, sumber gas atau listrik dapat dimatikan apabila kondisi memungkinkan dan aman dilakukan. Sementara dalam keadaan darurat medis dengan dugaan cedera serius, korban tidak disarankan dipindahkan sembarangan.
Menyimpan nomor-nomor tersebut dapat menjadi langkah sederhana untuk mempercepat akses bantuan, terutama ketika listrik padam dan masyarakat menghadapi situasi darurat di rumah maupun lingkungan sekitar. (*)