TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendorong akses layanan keuangan di masyarakat Pemerintah akan menerbitkan regulasi baru yang memungkinkan setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun mendapatkan rekening bank secara otomatis.
Di setiap rekening yang menetas tersebut akan secara otomatif tersedia saldo senilai Rp50.000
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rekening tersebut akan langsung diberikan kepada warga yang akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berusia 17 tahun.
Ada dua bank BUMN yang digandeng untuk menerbitkan rekening tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
"Selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi," kata Airlangga Hartarto di acara konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Airlangga mengatakan, saldo dana Rp 50.000 yang diberikan pemerintah di rekening tersebut tidak boleh berkurang atau terpotong oleh biaya administrasi maupun pungutan lain oleh pihak bank.
Pihaknya akan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan regulasi agar dana pemerintah tersebut tidak dipotong oleh bank. "Rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," kata Airlangga.
Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan Syariah, BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah
Airlangga menjelaskan, kebijakan baru ini untuk memperluas inklusi keuangan ke masyarakat sejak usia muda. Asumsinya dengan memiliki rekening sejak awal, masyarakat juga akan lebih mudah mengakses berbagai produk dan layanan keuangan formal.
Airlangga mengatakan, rekening tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah secara langsung kepada penerima.
Dengan skema tersebut, penyaluran dana pemerintah dapat dilakukan secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing individu.
Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan, OJK Ajak UMKM Manfaatkan Ragam Skema Pembiayaan
Selain mendorong kepemilikan rekening perbankan, pemerintah juga terus mendorong penggunaan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Airlangga menilai penggunaan sistem pembayaran berbasis QR juga bermanfaat bagi UMKM karena transaksi melalui sistem tersebut tidak membebankan biaya kepada pedagang.
"Jadi diharapkan kalau demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," kata Airlangga Hartarto.
Laporan Reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan