TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk mengkaji keberadaan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta.
Anggaran tersebut menjadi salah satu aktivitas baru yang dimasukkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan mengatakan, kajian ikan sapu-sapu kembali diajukan setelah sebelumnya tidak mendapat persetujuan dalam pembahasan perubahan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Hasudungan saat mengikuti rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (9/9/2026).
"Yang kemarin, Pak, kami terpaksa mengusulkan aktivitas karena sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui," ujar Hasudungan dalam rapat tersebut.
Menurut Hasudungan, usulan kajian itu kembali dimunculkan setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar penelitian terkait ikan sapu-sapu tetap dilakukan pada tahun ini.
Ikan sapu-sapu selama ini dinilai dapat mengganggu ekosistem sungai, termasuk di aliran Sungai Ciliwung yang berada di wilayah Jakarta.
Untuk memenuhi arahan tersebut, Dinas KPKP melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan agar tersedia anggaran untuk pelaksanaan kajian.
"Gubernur mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi kami tambah kurang, Pak, ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu," kata Hasudungan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh kemudian meminta penjelasan mengenai aktivitas baru yang dimasukkan dalam perubahan anggaran Dinas KPKP.
"Berarti subsidi pangan sama kajian ikan sapu-sapu?" tanya Nova.
Hasudungan membenarkan bahwa kajian ikan sapu-sapu termasuk aktivitas baru yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2026.
Saat Nova menanyakan nilai anggaran yang dibutuhkan, Hasudungan menyebut nominalnya mencapai Rp250 juta.
"Kajian ikan sapu-sapu," ujar Hasudungan.
"Berapa?" tanya Nova.
"Rp250 juta," jawab Hasudungan.
Nova kembali memastikan apakah anggaran tersebut merupakan tambahan untuk aktivitas baru dalam APBD Perubahan 2026.
"Berarti ini hanya aktivitas baru tambahan Rp250 juta, ya?" tanya Nova.
"Betul," jawab Hasudungan.
Di sisi lain, Dinas KPKP juga mendapatkan tambahan anggaran yang cukup besar dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Pagu anggaran Dinas KPKP beserta seluruh unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang sebelumnya sekitar Rp1,13 triliun berubah menjadi sekitar Rp1,371 triliun.
Penambahan anggaran tersebut terutama dialokasikan untuk belanja operasi, termasuk memenuhi kebutuhan subsidi pangan.
Anggaran subsidi pangan naik dari sebelumnya Rp655 miliar menjadi sekitar Rp1,025 triliun atau bertambah sekitar Rp370 miliar.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyediakan paket pangan bagi masyarakat pada September hingga Desember 2026. Total paket yang disiapkan mencapai 1.086.896 paket.
Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran Dinas KPKP hingga 31 Agustus 2026 tercatat mencapai 72,18 persen.
Setelah melalui pembahasan, usulan penambahan aktivitas kajian ikan sapu-sapu tersebut akhirnya disetujui Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Setuju," kata Nova sembari mengetukkan palu.