TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dengan syarat identitas ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai langkah pemberian bantuan yang lebih tepat sasaran.
Anggaran beasiswa ini ditampung pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pematangsiantar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan motivasi Pemerintah Kota Pematangsiantar bagi generasi muda yang terus berjuang dalam pendidikan dan meraih prestasi.
“Sasaran bantuan sosial ini hanya kepada mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang menempuh pendidikan pada jenjang Diploma-3 (D3) dan Strata-1 (S1) di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Johannes.
Beasiswa yang diberikan untuk membantu biaya tempat tinggal, transportasi, makan, dan keperluan pendukung lainnya selama satu tahun. Ada pun pendaftaran berlangsung ditutup 30 September 2026.
Baca juga: Wali Kota Siantar Tantang Anggota Paskibraka 2026 Masuk UI, Janjikan Beri Beasiswa Jika Lolos
Johannes pun mengajak masyarakat dengan kondisi tersebut dan membutuhkan beasiswa untuk mengikuti PTN/PTS untuk segera mengecek persyaratan dan mekanisme pengajuan melalui website resmi dan media sosial Pemko Pematangsiantar.
“Sudah kita publish lewat website dan media sosial Pemko Pematangsiantar ya. Jangan ketinggalan,” ajak Johannes.
Pemberian beasiswa ini juga merupakan tindak lanjut dari perwujudan visi-misi Wali Kota Wesly Silalahi untuk membentuk Siantar sebagai Kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Ada pun persyaratan umum beasiswa ini adalah penduduk Kota Pematangsiantar, berasal dari keluarga kurang mampu, mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta, IP minimal 3.50 pada semester sebelumnya, dan bukan penerima bantuan beasiswa pemerintah lainnya.