TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) untuk siswa di 7 kecamatan. Sesuai surat edaran Bupati Inhu, PJJ atau BDR berlaku selama dua hari mulai Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).
Hal ini disebabkan kondisi udara di sebagian wilayah Kabupaten Inhu yang tidak sehat akibat dampak kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Menurut data terbaru berdasarkan pengamatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara di sebagian besar wilayah Kabupaten Inhu masih dalam kategori tidak sehat.
Bahkan di sebagian kecamatan, angka ISPU mencapai 153 atau kategori tidak sehat, seperti di Kecamatan Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Peranap, dan Kecamatan Batang Peranap.
Kemudian di Kecamatan Batang Gansal dan Kecamatan Batang Cenaku menunjukan angka ISPU 127, masih dalam kategori tidak sehat.
Untuk Kecamatan Seberida, Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Pasir Penyu, dan Kecamatan Lirik menunjukan angka ISPU 117.
Angka ISPU di Kecamatan Kuala Cenaku paling rendah dibandingkan 13 kecamatan lainnya, yakni di angka 94 atau kategori sedang.
Baca juga: 17 Unit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Inhu Berhasil Dilelang
Meski udara di sebagian besar wilayah Kabupaten Inhu masih dalam kategori tidak sehat, Pemkab Inhu belum mengeluarkan keputusan terbaru terkait PJJ atau BDR.
Tribunpekanbaru.com juga mewawancara Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu, Muhammad Faizin terhadap kebijakan PJJ tersebut.
"Hari ini PJJ selesai," ujar Faizin.
Oleh karena itu, pada Kamis (10/9/2026) siswa SD dan SMP di 7 kecamatan yang sebelumnya sempat melakukan PJJ atau BDR, sudah kembali melakukan aktifitas belajar mengajar di sekolah.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)