TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Rabu (9/9/2026) sore, hiruk pikuk kendaraan di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat menjadi pemandangan sehari-hari bagi Sarpina (44).
Di bawah sebuah payung peneduh sederhana di pinggir jalan, tangannya tampak sibuk meracik minuman.
Ia menuangkan cairan dari teko plastik besar ke dalam wadah.
Di hadapannya, sebuah mesin pemeras besi yang kokoh dan keranjang putih berisi tumpukan batang-batang tebu yang siap digiling menjadi saksi bisu perjuangannya mengais rezeki setiap hari.
Namun, di balik peluh dan kegigihannya berjualan es tebu demi menyambung hidup, ada kekecewaan mendalam yang dirasakan warga yang tinggal di Gg. Podorukun 1, Jalan Wonodadi 1, tak jauh dari tempat berjualan nya tersebut.
Sarpina baru saja mengetahui kenyataan mengejutkan.
Saat dibantu mengecek statusnya di situs Kementerian Sosial (Kemensos), namanya tercatat masuk dalam Desil 6 keatas, kategori yang mengklasifikasikan keluarganya sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas.
Kenyataan di atas kertas itu berbanding terbalik dengan kerasnya aspal jalanan yang ia rasakan.
"Merasa kecewa ya. Kita hidupnya nyari penghasilan dari jalan, istilahnya tidak tentu hasilnya berapa. Menurut saya sih kami ini menengah ke bawah, tapi ternyata masuknya menengah ke atas. Ndak sesuai sama keadaan kenyataannya," keluh Sarpina saat ditemui di lapaknya.
Baca juga: DPRD Singkawang Desak Dinsos Verifikasi Data Desil, Warga Miskin Jangan Kehilangan Bansos
Sarpina membeberkan realita ekonomi keluarganya yang jauh dari kata mewah. Suaminya bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) yang masih berstatus outsourcing atau kontrak lepas.
Meskipun gaji suami disebut masuk standar UMR Kubu Raya, angka tersebut langsung habis tergerus biaya hidup dan pendidikan.
Dari tiga anaknya, anak pertama tak bisa melanjutkan jenjang kuliah dan harus bekerja mencari nafkah.
Dua anak lainnya pun masih membutuhkan biaya sekolah yang besar.
Terlebih, anak keduanya terpaksa masuk SMA swasta karena tidak lolos seleksi sekolah negeri. Bahkan suaminya harus mencari sambilan menjadi pengepul barang bekas untuk menambah penghasilan.
"Kalau ngarepin cuma UMR untuk kita punya anak sekolah kan mahal, apalagi beras dan gas sekarang mahal. Kalau istri ndak bantu jualan, untuk sehari-hari itu enggak cukup. Suami saya juga punya usaha tambahan, di luar jam kerjanya dia ngumpulin barang bekas untuk nyukup-nyukupi," ceritanya dengan tatapan pasrah.
Dari berjualan es tebu, Sarpina mengaku rata-rata hanya bisa membawa pulang keuntungan di kisaran 30-50.000 rupiah saja. J
ika sedang ramai, nominalnya bisa lebih, namun tidak menentu.
Imbas dari masuknya nama Sarpina di Desil 6 keatas, ia mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) apa pun dari pemerintah, baik itu PKH, BPNT, maupun bantuan modal UMKM.
Ia tak menampik ada rasa sedih dan iri ketika melihat orang lain dengan kondisi ekonomi yang setara, atau bahkan pekerjaan yang sama, justru mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Belum pernah dapat (bansos). Seumur-umur belum pernah. Kadang ada rasa iri ya, mereka yang kerjaannya sama bisa dapat, sedangkan kita kok ndak dapat? Ya sudah, bersyukur saja dianggap mampu, mudah-mudahan beneran mampu," ucapnya pasrah namun menyiratkan sindiran.
Terkait proses pendataan, Sarpina menduga ada miss-komunikasi di lapangan. Ia pun meminta kepada instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dan petugas di lapangan, untuk bekerja lebih jujur dan objektif dalam menentukan status sosial warga.
"Harapannya supaya pemerintah bisa lebih milih mana yang benar-benar layak menerima bantuan. Dilihat lagi penghasilannya apa, kayak pedagang kan pendapatannya kurang. Kalau sensus, hasilnya jangan dimanipulasi. Laporkan apa adanya, takutnya mereka (petugas) ambil enaknya saja, datanya dibagus-bagusin biar kerjanya enggak ribet," pungkas Sarpina dengan penuh harap.
Desil adalah metode pembagian data atau kelompok masyarakat yang diurutkan dari nilai terendah hingga tertinggi menjadi 10 bagian yang sama besar.
Dalam konteks sosial dan ekonomi di Indonesia (berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN), desil digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan keluarga dari skala 1 sampai 10:
Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan atau ekonomi paling rendah (sangat miskin/prioritas utama bantuan).
Desil 2–4: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah.
Desil 5: Kelompok keluarga batas menengah bawah (sering kali menjadi batas acuan penerima jaminan kesehatan atau bansos tertentu).
Desil 6–9: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga tinggi.
Desil 10: 10 % keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau paling sejahtera.
Pemerintah menggunakan data desil ini melalui Cek Bansos Kemensos untuk memastikan penyaluran program bantuan sosial (seperti PKH, sembako, atau PBI-JK) agar tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. (*)