TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam (THM) Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 di Kota Batam, Kepulauan Riau, berlangsung dengan penjagaan ketat, Rabu (9/9/2026).
Sejumlah petugas keamanan yang berjaga di lokasi melarang warga maupun wartawan mendekat ke area rekonstruksi. Bahkan, setiap orang yang berusaha mendekati lokasi langsung diminta menjauh.
Di Planet 3 yang berada di Kompleks Nagoya City, puluhan petugas keamanan terlihat berjaga di sejumlah titik. Warga yang mencoba mendekat langsung diusir dari sekitar lokasi.
Tak hanya warga, awak media juga tidak diperkenankan mendekati area rekonstruksi.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi bahkan didatangi petugas keamanan dan diminta tidak mengabadikan proses rekonstruksi menggunakan telepon seluler.
Situasi serupa juga terlihat di Planet 1 yang berada di belakang Hotel Planet Jodoh.
Wartawan yang hendak masuk ke lokasi dicegat oleh sekuriti. Sejumlah awak media akhirnya hanya bisa menunggu dari luar pagar Hotel Planet untuk mendapatkan informasi mengenai proses rekonstruksi.
Di dalam kawasan hotel, para pekerja juga disebut dilarang mengambil gambar selama kegiatan berlangsung.
Petugas keamanan terlihat berkeliling di sejumlah area untuk memantau aktivitas orang-orang yang berada di dalam kawasan tersebut.
Beberapa wartawan yang sempat mengambil gambar atau video juga diminta menghapus dokumentasi tersebut.
Pengamanan ketat juga diterapkan di Planet 2. Hampir setiap sudut gedung Planet 2 terlihat dijaga petugas keamanan setempat.
Warga sekitar tidak diperbolehkan mendekati lokasi. Ketika ada warga yang berusaha mendekat, petugas langsung meminta mereka meninggalkan area tersebut.
Rekonstruksi sendiri digelar Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang sebelumnya terbongkar melalui penggerebekan di tiga lokasi hiburan malam tersebut.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di Planet 3, Kompleks Nagoya City.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke Planet 1 yang berada di Hotel Planet Jodoh, sebelum akhirnya dilanjutkan di Planet 2 di kawasan Kompleks Nagoya Kita, Batam.
Dalam kegiatan tersebut, dua aktor utama yang disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Planet Batam turut dihadirkan.
Keduanya yakni Basri Lewaimang yang disebut berperan sebagai pemasok narkotika dan Yuwanky selaku pemilik atau pengelola tempat hiburan malam tersebut.
Rekonstruksi dipimpin Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury. Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Brimob Polda Kepri.
Sejumlah personel Bareskrim juga terlihat membawa senjata laras panjang dan mengikuti setiap rangkaian kegiatan rekonstruksi.
Di Planet 3, proses reka ulang berlangsung sekitar satu jam. Setelah itu, tim bergerak menuju Planet 1 di kawasan Hotel Planet Jodoh. Usai menyelesaikan rekonstruksi di Planet 1, kegiatan dilanjutkan ke Planet 2.
Dalam rekonstruksi tersebut, total terdapat 29 adegan yang diperagakan untuk mengungkap rangkaian awal mula bisnis peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam tersebut.
Penyidik mengungkap bisnis narkotika yang dijalankan tersangka Yuwanky di kelab malam Planet Batam disebut telah berlangsung sejak 2018.
Namun, aktivitas tersebut sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Peredaran narkotika kemudian kembali berjalan pada 2023, setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2022.
Hal tersebut terungkap saat penyidik membacakan fakta hasil rekonstruksi di Planet 1 Batam Club.
"Peredaran ekstasi di Planet Batam yang dilakukan oleh jaringan Yuwanky dan kawan-kawan sejak tahun 2018 terhenti karena adanya COVID-19. Yang selanjutnya, dimulai kembali bisnis tersebut sekitar awal Januari 2023 setelah dicabutnya PPKM pada bulan Desember 2022," kata penyidik saat rekonstruksi.
Dalam reka ulang itu, Yuwanky dan Basri Lewaimang memperagakan pertemuan keduanya pada Januari 2023.
Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah coffee shop dan membahas kelanjutan bisnis narkotika setelah tempat hiburan malam kembali beroperasi.
Dalam pertemuan itu, Yuwanky disebut meminta Basri memasukkan orang yang dapat memasok narkotika ke Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
"Yuwanky bertemu dengan Saudara Basri Lewaimang di kafe di coffee shop ini dan menyampaikan bahwa PPKM telah dicabut pemerintah dan diskotek bisa dibuka kembali. Selanjutnya, Yuwanky meminta Basri agar memasukkan orang yang bisa memasok barang ke dalam Planet 1, 2, dan 3," lanjut penyidik.
Penyidik kemudian meminta Yuwanky dan Basri memperagakan kembali percakapan tersebut.
Dalam adegan itu, Basri memperagakan responsnya atas permintaan Yuwanky untuk memasukkan pemasok narkotika ke tiga tempat hiburan malam tersebut.
"Kamu ngomong ke Basri?" tanya penyidik.
"Iya. Ya udah kalau mau masuk, masukin aja," kata Basri.
"Terus Pak Basri gimana (menjawabnya)?" tanya penyidik.
"Siap. Gitu aja," jawab Basri.
Total terdapat 29 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam tersebut.(ian).