Lokasi Layanan SIM Keliling di Pekanbaru Hari Kamis 10 September 2026
Sesri September 10, 2026 09:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kamis 10 September 2026 layanan SIM Keliling di Pekanbaru ada di Mall SKA mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Silahkan manfaatkan keberadaan SIM Keliling ini untuk melakukan perpanjangan masa aktif SIM. 

Berikut ini syarat dokumentasi yang harus dilengkapi

- SIM asli dan fotokopi 

- KTP asli dan fotokopi 

- Surat kesehatan

- Surat Psikologi 

Semua syarat ini harus dibawa saat melakukan proses perpanjangan SIM.

Yang paling penting: jangan menunggu sampai SIM habis masa berlaku. 

Jika masa berlaku sudah lewat, pada prinsipnya permohonan tidak lagi diproses sebagai perpanjangan dan pemohon dapat diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. 

Jika semua dokumentasi tersebut telah terpenuhi, dilakukan komunikasi dengan petugas di lokasi. Kemudian ikuti alur untuk proses pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM. 

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak menunda perpanjangan hingga masa berlaku SIM berakhir. 

Pasalnya, SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus diproses sebagai penerbitan SIM baru di Kantor Satpas Polresta Pekanbaru di wilayah Rumbai.

Biaya Perpanjangan SIM

Jenis SIM    Biaya Perpanjangan

SIM A, B I, B II    Rp 80.000

SIM C (C, C I, C II)    Rp 75.000

SIM D, D I    Rp 30.000

(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.