TRIBUNPALU.COM - Buntut panjang perebutan Hak Asuh Anak membuat Sarwendah melayangkan gugatan balik atau rekonvensi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu.
Gugatan balik tersebut diajukan pihak Sarwendah di tengah proses hukum yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini diambil Sarwendah demi mempertahankan Hak Asuh Anak dari sang mantan suami.
Tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mendaftarkan gugatan rekonvensi tersebut melalui sistem persidangan elektronik (e-court).
Dalam materi gugatan baliknya, Sarwendah memasukkan poin terkait rekam jejak dan status hukum Ruben Onsu.
Pihak Sarwendah menyinggung status tersangka Ruben sebagai poin dalam berkas rekonvensi.
Hal itu dijadikan Sarwendah untuk menilai bahwa mantan suaminya tersebut diduga tidak layak memegang Hak Asuh Anak.
Menanggapi gugatan balik tersebut, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, santai.
Ia menyadari kalau Sarwendah akan menjadikan status tersangka kliennya kemarin, sebagai senjata untuk bertahan.
"Buat kami engga jadi persoalan," kata Minola Sebayang ketika ditemui di kantornya, Senin (7/9/2026).
Baca juga: Alasan Teuku Ryan Ogah Rujuk Jadi Sorotan, Ria Ricis Ungkit Masa Lalu dengan Mantan Suami
Minola menyebut Sarwendah akan melakukan berbagai cara agar bisa mempertahankan hak asuh anak dari Ruben.
"Artinya kan orang kan ketika berjuang kan dia akan pakai berbagai macam cara kan untuk berjuang memenangkan pertarungan itu, ya," ucapnya.
Baca juga: Warga Watusongu Tojo Unauna Tewas Saat Memanah Ikan di Sungai Bongka, Diduga Kehabisan Napas
Padahal Minola memastikan kalau status tersangka Ruben Onsu sudah gugur, semenjak berdamai dan mengembalikan uang kerugian korban atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Oleh karena itu, Minola tidak mau melakukan intervensi atas langkah Sarwendah, yang menjadikan status tersangka Ruben Onsu jadi senjata untuk bisa mendapatkan hak asuh anak.
"Jadi kalau misalnya dia merasa bahwa status tersangkanya yang sudah enggak tersangka lagi itu adalah sesuatu senjata yang pamungkas dalam dia memperjuangkan proses hukum ini, ya silakan saja," ujar Minola Sebayang.
"Karena sebetulnya saat mediasi, Ruben tak masalah Hak Asuh Anak di dia (Sarwendah), asalkan Ruben tidak dihalangi bertemu anak," sambungnya.
Upaya mediasi antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan berakhir tanpa kesepakatan.
Langkah perdamaian tersebut kandas setelah Ruben memilih menolak persyaratan yang diajukan oleh mantan istrinya, Sarwendah.
Syarat yang diminta Sarwendah agar Ruben bisa menemui buah hatinya dinilai tidak masuk akal.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya mantap melanjutkan gugatan Hak Asuh Anak ke meja hijau.
"Intinya karena banyak syarat yang diberikan, akhirnya Ruben memutuskan untuk mediasi ini tidak ada titik temu dan melanjutkan gugatan," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
Minola mengungkapkan, salah satu yang memicu kemarahan Ruben adalah kewajiban menjalani tes kesehatan setiap kali ingin menemui anak.
Persyaratan tersebut bahkan sempat membuat hakim mediator yang memimpin jalannya mediasi merasa heran dan kebingungan.
"Dia seakan meminta setiap bertemu tes kesehatan. Hakim mediator aja sampai bingung, masa ayah mau ketemu anaknya harus tes kesehatan," beber Minola.
Ruben hanya meminta agar dirinya diberikan waktu dan akses untuk bertemu anak.
Namun, karena pihak Sarwendah tetap bersikeras pada tuntutan syarat tersebut, Ruben memilih membatalkan seluruh proses mediasi.
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menegaskan kembali bahwa kliennya tidak menghalangi Ruben Onsu bertemu dua putrinya.
Namun kembali dipertegas oleh pihaknya, ada mekanisnya yang seharusnya bisa tempuh oleh Ruben.
"Klien kami tegas kok, klien kami tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak untuk ketemu anaknya," jelas Chris Sam Siwu, Rabu (9/9/2026).
Diungkap Chris Sam Siwu, mekanisme yang harus dilakukan Ruben yakni meminta sang presenter untuk mengirimi pesan Sarwendah terlebih dulu.
Ruben diminta menyampaikan pesan kepada Sarwendah lewat pesan WhatsApp, soal keinginannya bertemu anak sekaligus meminta izin.
Lalu, Chris Sam Siwu juga mengungkit lagi masalah kesehatan Ruben.
Baca juga: Isi Akta 39 Ruben Onsu dan Sarwendah, Kuasa Hukum Beber soal Pelunasan Rumah Cilandak
Perkara kesehatan itu masih dipermasalahkan oleh Sarwendah, lantaran ingin memberikan perlindungan pada anak.
"Tetapi mekanismenya yang harus kita atur bersama. Mekanismenya adalah di WA aja tuh klien kami, di WA mau minta ketemu," jelasnya.
"Lalu klien kami secara undang-undang karena kita sudah punya latar belakang masalah kesehatan, wajar klien kami sebagai seorang ibu untuk memberikan perlindungan kepada anak, berupa hal yang harus dilakukan oleh pihak kliennya Bang Minola," lanjutnya.
Dijelaskan kembali oleh Chris Sam Siwu, permintaan pengecekan kesehatan kepada Ruben Onsu bukanlah permintaan langsung dari pihaknya.
Melainkan sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
"Kita tidak tiba-tiba aja minta dilakukan pengecekkan kesehatan, itu diatur undang-undang. Jadi jangan lagi dibilang mempersulit."
"Kita mau tunggu dulu mana WA kliennya Bang Minola," tutupnya.(*)