Reaksi KDM seusai Ada Oknum LSM Ngaku Wartawan Intimidasi hingga Peras Pedagang Bensin
Laksmi Anindita September 10, 2026 12:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat tidak takut melaporkan gangguan, intimidasi, maupun dugaan pemerasan yang menghambat kegiatan usaha kepada aparat kepolisian.

Imbauan itu disampaikan setelah seorang warga mempublikasikan dugaan gangguan terhadap usaha bensin ecerannya oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM.

Dedi menilai masyarakat tidak perlu gentar menghadapi pihak yang mencari-cari kesalahan dalam kegiatan usaha untuk kemudian memberikan ancaman atau intimidasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh KDM melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Rabu (9/9).

"Kalau menemukan seperti ini lagi, laporkan saja ke aparat penegak hukum bahwa itu adalah upaya melakukan pemerasan," ujarnya.

Menurutnya, modus tersebut dapat berujung pada dugaan pemerasan ketika korban merasa takut terhadap ancaman yang diterimanya.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.

Baca juga: Alphard Tabrak Belasan Kendaraan di Surabaya, Pengemudi Mengaku Mengantuk seusai Minum Obat

Baca juga: Panik dan Malu pada Orang Tua, Sejoli Remaja di Semarang Nekat Kubur Jasad Bayi Hasil Hubungan Gelap

Lantas, Dedi menegaskan dugaan intimidasi dan pemerasan tidak hanya berpotensi menyasar pedagang kecil, tetapi juga pelaku usaha besar, industri, hingga pegawai negeri.

"Terima kasih ibu yang sudah berani memposting kegiatan usaha ibu yang diganggu oleh orang yang mengaku oknum wartawan atau oknum LSM," tuturnya.

Ia turut mengapresiasi keberanian warga yang mempublikasikan dugaan gangguan terhadap usaha bensin ecerannya.

Dedi menilai masyarakat berhak menjalankan kegiatan ekonomi dengan tenang selama dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dedi, tindakan intimidasi terhadap pelaku usaha, terutama pedagang kecil, tidak boleh dibiarkan dan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.