TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk menjalankan rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat.
Program tersebut menyasar lebih dari 200 juta warga Indonesia. Setiap rekening nantinya akan mendapatkan dana pembukaan atau saldo awal sebesar Rp50.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran untuk program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau menyasar 200 juta penduduk, total dana yang dibutuhkan sekitar 600 juta dolar Amerika Serikat atau kurang lebih Rp11 triliun," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca juga: 21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Cara agar Tetap Bisa Berobat, Siapkan KTP dan KK
Meski pemerintah telah memperkirakan kebutuhan dana sekitar Rp11 triliun, Airlangga belum memastikan apakah seluruh anggaran tersebut akan dibebankan pada APBN 2026 atau APBN 2027.
Menurutnya, pemerintah masih menyiapkan mekanisme pembukaan rekening secara massal tersebut.
Pembahasan juga akan dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan skema pelaksanaan program.
"Pembukaan rekening akan disiapkan dalam waktu dekat," ujar Airlangga.
Program tersebut rencananya dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan mulai berjalan sebelum akhir 2026.
Pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening secara massal melalui perbankan.
Untuk pelaksanaan secara nasional, pembukaan rekening akan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara itu, khusus masyarakat di Aceh, pembukaan rekening akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Skema tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan BRI dan BSI telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pembukaan rekening massal tersebut.
Menurut Rosan, program ini secara khusus ditujukan bagi warga negara Indonesia yang baru memasuki usia 17 tahun.
Pembukaan rekening nantinya akan dilakukan bersamaan dengan proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Program ini ditujukan bagi WNI yang baru menginjak usia 17 tahun sekaligus dengan penerbitan KTP," ujar Rosan dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Dengan skema tersebut, masyarakat yang memasuki usia 17 tahun diharapkan tidak perlu melalui proses pembukaan rekening secara terpisah karena rekening dapat disiapkan bersamaan dengan penerbitan identitas kependudukan.
Pemerintah menilai kepemilikan rekening bank menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan perbankan dan mengenal produk keuangan formal sejak usia muda.
Selain memperluas inklusi keuangan, pemerintah juga ingin meningkatkan literasi keuangan nasional.
Namun, hingga saat ini mekanisme teknis pembukaan rekening massal masih dalam tahap pembahasan bersama BI dan OJK.
Jika persiapan berjalan sesuai rencana, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat dimulai sebelum akhir 2026.
(TribunTrends.com)