TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,071 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp3,101 triliun lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, dalam Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2027 di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kamis (10/9/2026).
Wabup Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos menyampaikan bahwa total pendapatan yang direncanakan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp307,263 miliar lebih, pendapatan transfer Rp2,693 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp70 miliar.
Baca juga: Mati Lampu di Paser Malam Ini 10 September 2026, Long Ikis dan Tanah Grogot Terdampak
"PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp101 miliar lebih, retribusi daerah Rp175 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp24 miliar lebih," terang Ikhwan.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp2,693 triliun lebih, terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,278 triliun dan transfer antar daerah Rp415,757 miliar lebih.
"Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah seluruhnya berasal dari ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Dengan proyeksi tersebut, kemampuan fiskal Pemkab Paser untuk membiayai belanja daerah tahun 2027 mencapai Rp3,101 triliun lebih.
Anggaran ini akan diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp2,043 triliun lebih, belanja modal Rp705 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp347 miliar lebih.
"Lebih rinci, belanja operasi terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,189 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp802 miliar lebih, serta belanja hibah Rp51 miliar lebih," ulasnya.
Selain itu, juga ada belanja modal mencakup tanah Rp40,979 miliar lebih, peralatan dan mesin Rp21,642 miliar lebih, gedung dan bangunan Rp9,122 miliar lebih, serta jalan, jaringan, dan irigasi Rp633,615 miliar lebih.
Sementara belanja transfer sebesar Rp347,297 miliar lebih terdiri dari belanja bagi hasil Rp4,910 miliar lebih dan bantuan keuangan Rp342,387 miliar lebih.
"Sementara penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp50 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar," ungkapnya.
Ikhwan mengakui bahwa pada tahun 2026 Pemkab Paser mengalami pengurangan anggaran cukup besar akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut pencermatan mendalam dalam menentukan skala prioritas kebijakan dan pembiayaan APBD 2027.
"Pemotongan transfer ke daerah memiliki dampak signifikan, karena memerlukan penyesuaian belanja yang cukup drastis. Hal ini bisa menekan proyek infrastruktur dan kualitas layanan publik, serta berdampak pada perlambatan daya beli akibat tekanan sektor riil," singgung Ikhwan.
Meski demikian, Ikhwan tetap optimistis dan menegaskan bahwa Pemkab Paser mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki ekonomi makro, yang ditargetkan tumbuh di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027.
"Kami berharap dengan sinergi semua pihak, APBD 2027 dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Paser," pungkas Ikhwan. (*)