TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Masyarakat Kabupaten Magelang kini bisa mengecek informasi dan legalitas perumahan sebelum membeli hunian. Layanan tersebut tersedia melalui MAPAN Omahe, platform digital yang diluncurkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang.
MAPAN Omahe berbentuk website yang memuat informasi mengenai nama perumahan, pengembang, legalitas, fasilitas dan prasarana, tipe rumah, lokasi hingga jumlah unit yang tersedia.
Kepala DPRKP Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho mengatakan inovasi tersebut dihadirkan agar masyarakat tidak hanya mempertimbangkan harga dan bentuk rumah ketika memilih hunian.
“Kalau kita bicara perumahan, quality assurance harus terjamin. Rumah yang dihuni masyarakat harus layak, sehat, aman, dan nyaman,” kata Gunawan.
Menurutnya, aspek legalitas dan lokasi juga penting karena pembangunan perumahan harus sesuai tata ruang dan tidak boleh menggunakan kawasan yang dilindungi, termasuk lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Pembangunan perumahan tidak boleh melanggar ketentuan tata ruang,” ujarnya.
Gunawan juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan fasilitas pendukung sebelum membeli rumah.
“Jangan sampai membangun rumah hanya mengejar bangunan fisiknya,” tegasnya.
“Sirkulasi udara, lingkungan, tempat bermain anak, fasilitas sosial dan fasilitas umum juga harus diperhatikan karena semuanya berpengaruh terhadap kualitas hidup dan kesehatan warga,” lanjutnya.
Tidak hanya menyediakan informasi, MAPAN Omahe juga dilengkapi kanal pengaduan. Masyarakat dapat menyampaikan persoalan terkait perumahan tanpa harus melakukan login.
Gunawan melanjutkan Platform tersebut juga dapat digunakan warga terdampak bencana yang membutuhkan perbaikan atau pembangunan kembali rumah maupun masyarakat yang terdampak relokasi program pemerintah untuk mengajukan fasilitasi.
“Layanan juga tersedia melalui WhatsApp 0855 153 5858. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan pendampingan pemerintah desa/kelurahan, BPBD atau relawan,” imbuhnya.
Program ini sekaligus mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah. Di Kabupaten Magelang, dukungan tersebut antara lain melalui pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta PBG gratis bagi MBR dan pengembang perumahan MBR.
DPRKP berharap MAPAN Omahe menjadi salah satu instrumen perlindungan bagi masyarakat.
“Masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mendapatkan informasi sebelum menentukan pilihan hunian, MAPAN Omahe dapat diakses melalui, mapan-omahe.magelangkab.go.id,” kata Gunawan.
Dengan adanya layanan tersebut, warga tidak perlu hanya mengandalkan informasi dari pengembang ketika hendak membeli rumah. Informasi perumahan dapat dicek terlebih dahulu melalui platform resmi pemerintah.