DAS Kerekai dan Jade Bahrin Dikepung Ponton Ilegal, Polisi Beri Ultimatum Terakhir
Ajie Gusti Prabowo September 10, 2026 08:50 PM

MERAWANG, BABEL NEWS - Tim gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka, dan Polsek Merawang mendatangi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9). Kedatangan rombongan ini karena masih adanya aktivitas tambang timah ilegal dan banyak ponton yang terparkir di kawasan tersebut.

Di lokasi pertama, yaitu DAS Kerekai, petugas mendapati sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower berbaris rapi dalam kondisi mati total. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, lokasi ini dipastikan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

"Sebelumnya kita sudah melayangkan peringatan keras pada 26 Agustus dan 3 September lalu. Hari ini kami turun kembali untuk memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi," tegas Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Aria Tanjung, Kamis (10/9).

Tim langsung menancapkan spanduk peringatan keras berisi larangan keras aktivitas penambangan di zona merah lingkungan. Belum cukup sampai di situ, ketegangan berlanjut saat tim merangsek masuk ke kawasan DAS Jade Bahrin.

Di titik kedua ini, 40 unit ponton rajuk jenis tower terparkir di daratan, disusul penemuan fantastis berupa 200 unit ponton jenis sebu-sebu yang dibiarkan menumpuk. Di tengah penyisiran, tim gabungan sempat berpapasan langsung dengan beberapa pekerja tambang yang nekat bertahan di lokasi Jade Bahrin.

Kepolisian langsung mendesak para pekerja agar tidak berani menyalakan mesin dan segera mengevakuasi seluruh ponton keluar dari kawasan DAS tersebut. "Kami berharap masyarakat sadar hukum. Jangan sampai setelah diperingatkan secara baik-baik, kami harus mengambil langkah hukum yang lebih keras karena masih nekat beroperasi," ucapnya. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.