Peternak Lokal Bisa Tersenyum Sambut Kebijakan Wajib 80 Persen Susu Segar dalam MBG
Dyan Rekohadi September 10, 2026 11:04 PM

 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Angin segar berembus bagi para peternak susu dalam negeri seiring penetapan standar baru oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketentuan wajib minimal 80 persen kandungan susu segar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu disambut antusias oleh pelaku usaha peternakan lokal.

Aturan anyar itu diyakini mampu membuka keran penyerahan hasil perasan susu peternak lokal secara masif sekaligus mendongkrak kesejahteraan mereka.

Sekretaris Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) sekaligus Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur, Evi Zainal Abidin menilai kebijakan itu sebagai momentum bersejarah.

Baca juga: Jatim akan Impor 1.500 Ekor Sapi Perah dari Australia guna Genjot Produksi Susu

 

Momentum Emas Kualitas Susu Nasional

Evi menganggap regulasi BGN itu sebagai langkah konkret dalam menaikkan level dan kualitas industri susu dalam negeri.

“Ini momentum emas yang lama dinantikan, standar tinggi 80 persen susu segar ini menjadi tonggak yang menaikkan kelas kualitas produk susu nasional, baik untuk kebutuhan program pemerintah maupun pasar komersial umum,” kata Evi, Kamis (10/9/2026).

Penerapan regulasi itu dipandang tak hanya berfokus pada kecukupan gizi anak bangsa semata.

Kebijakan itu secara nyata memangkas rantai distribusi panjang dan memberikan kepastian harga di tingkat peternak.

Dalam skema distribusi, produk susu lokal akan langsung dipasok ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Adapun patokan harga susu di tingkat SPPG berada di kisaran Rp3.000 untuk kemasan 125 mililiter dan Rp4.500 untuk ukuran 200 mililiter.

Baca juga: Modus Order Susu dan Minyak Goreng untuk MBG, Tiga Penipu Dibekuk Resmob Polres Gresik di Malang

 

Dampak Domino Bagi Industri Pengolahan Susu

Sinergi itu diprediksi bakal memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya mutu susu segar berkualitas tinggi.

Kondisi itu secara alami akan mendorong industri pengolahan susu komersial untuk ikut meningkatkan standar produk mereka.

“Harapannya, kebijakan ini tidak berhenti pada program pemerintah, tetapi juga memberikan efek domino terhadap industri susu secara umum, sehingga kualitas produk susu nasional semakin baik,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jatim Setujui Stimulus Kenaikan Pajak Air Tanah di Pasuruan hingga 75 Persen

 

Kesiapan Rantai Dingin dan Logistik Koperasi

Guna menyokong kelancaran pasokan, pilar koperasi dan peternak berkomitmen menjaga ketat rantai dingin (cold chain).

Sistem pendingin terpadu sangat vital agar kesegaran dan nutrisi alami seperti kalsium serta fosfor tetap terjaga utuh hingga ke konsumen.

GKSI memastikan kesiapan armada logistik serta kapasitas produksi peternak demi memenuhi pasokan program MBG secara konsisten.

Integrasi antara regulasi pemerintah dan kesiapan peternak lokal diharapkan menjadi mesin penggerak roda ekonomi perdesaan.

Kepastian serapan pasar itu menjadi fondasi utama bagi peternak untuk terus meningkatkan volume produksi susu nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.