Pemkal di Kulon Progo Diimbau Tak Langsung Terima Aset KDMP, Harus Verifikasi dan Tinjau Ulang
Joko Widiyarso September 10, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Program Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP) di Kulon Progo hingga kini terus dimatangkan.

Salah satunya ada tahapan serah terima aset dari PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pengelola KDMP ke pemerintah kalurahan (Pemkal).

Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, Ali Ihsan mengimbau Pemkal di Kulon Progo tidak langsung terima aset KDMP.

"Harus ada prinsip kehati-hatian dalam menerima aset KDMP, sebagai mitigasi kesalahan administrasi," jelas Ali pada Kamis (10/09/2026).

Kesalahan administrasi yang bisa terjadi seperti Pemkal tidak sengaja menerima barang yang tidak sesuai spesifikasi atau volumenya. Kesalahan itu bisa menimbulkan masalah, seperti operasional KDMP yang tidak bisa optimal.

"Pengecekan aset juga membutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan kompetensi tertentu," ujarnya.

Ali mengatakan BPKP DIY memiliki peran dalam melakukan pengecekan aset KDMP sebelum diserahterimakan ke Pemkal. Tugas itu berdasarkan pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur tahapan verifikasi, validasi, dan peninjauan ulang terhadap aset KDMP.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo punya kewajiban membentuk tim verifikasi dan validasi. Sedangkan dari BPKP DIY berperan dalam peninjauan ulang aset KDMP yang akan diserahkan ke Pemkal.

"Tim di tingkat kabupaten mencermati 6 parameter pengendalian, mulai dari kesesuaian hasil dengan dokumen perencanaan, kelengkapan syarat administrasi, kesiapan fasilitas, kesesuaian fisik bangunan, kelayakan fungsi, dan transparansi," papar Ali.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan Satuan Tugas (Satgas) KDMP akan dibentuk guna melakukan pengecekan terhadap aset KDMP. Pengecekan akan dilakukan secara detail, termasuk dari harga aset.

Ia menjelaskan akan ada 3 indikator penilaian, yaitu sudah memadai semua, sudah memadai dengan catatan, dan belum memadai. Sejumlah KDMP akan jadi sasaran pengecekan berdasarkan kondisinya, dari yang paling baik, rata-rata sudah baik, dan yang paling kurang baik.

"Hasil dari pengecekan akan kami laporkan ke PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola KDMP," kata Triyono yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas KDMP Kulon Progo. (alx)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.